Apa kata komnas ham tentang tragedi bom surabaya

Korban teror bom Surabaya. (Foto: iNews.id/ Ihya' Ulumuddin)

Antara Minggu, 13 Mei 2018 - 20:20:00 WIB

MEDAN, iNews.id - Aksi bom yang terjadi di tiga gereja di Kota Surabaya, Jawa Timur, merupakan bentuk teror dan serangan langsung terhadap hak asasi manusia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan aksi teror tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk menghalangi masyarakat bebas dari rasa aman. Karena itu, Komnas HAM mengutuk dengan keras tindakan tersebut yang sangat mengganggu HAM masyarakat dalam mendapatkan kebebasan.

Tindakan teror itu sangat tidak dibenarkan, bahkan menolak dengan alasan apa pun, dan tidak dibenarkan oleh agama apa pun. "Tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apa pun," katanya di Medan, Minggu (13/5/2018).

Menurut Taufan, Komnas HAM merasa sangat prihatin serta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban dari peristiwa tersebut. Sesuai fungsinya, Komnas HAM mendesak pemerintah dan aparat Polri segera mengusut dengan tuntas peristiwa itu dengan sungguh-sungguh.

Komnas HAM juga mengharapkan instansi terkait tidak ragu dalam menindak tegas para pelaku pengeboman tersebut dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM, terutama kepada korban.

Pemerintah dan aparat keamanan juga diminta untuk menyampaikan informasi yang akurat dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan penyelidikan yang dijalankan.

Namun, kata dia, masyarakat diminta terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar dan tidak terhasut oleh desas-desus yang dapat menimbulkan rasa takut.

"Mari terus menjaga solidaritas sesama umat beragama dan sesama warga negara," katanya.

Sambil melakukan penyelidikan, Komnas HAM juga meminta pemerintah melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang. Sebelumnya, teror bom terjadi di tiga gereja sekitar pukul 07.30 WIB, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).


Editor : Azhar Azis

TAG : teror bom komnas ham serangan terhadap ham

​ ​ ​

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Medan (ANTARA News) - Aksi bom bunuh diri di tiga gereja di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Minggu pagi merupakan bentuk teror dan serangan langsung terhadap hak asasi manusia. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik kepada Antara di Medan, Minggu, mengatakan, aksi teror tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk menghalangi masyarakat bebas dari rasa kebebasan (freedom from free) Karena itu, Komnas HAM mengutuk dengan keras tindakan teror tersebut yang sangat mengganggu hak masyarakat dalam mendapatkan kebebasan. Tindakan teror itu sangat tidak dibenarkan, bahkan menolak dengan alasan apa alpun, termasuk jika aksinya dengan mengatasnamakan agama. "Tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apa pun," katanya. Menurut Taufan, Komnas HAM merasa sangat prihatin serta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban dari peristiwa tersebut. Sesuai dengan fungsinya, Komnas HAM mendesak pemerintah dan aparat Polri untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa itu dengan sungguh-sungguh. Komnas HAM juga mengharapkan instansi terkait tidak pernah merasa ragu-ragu dalam menindak tegas para pelaku peristiwa pengeboman tersebut dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM, terutama kepada korban. Pemerintah dan aparat keamanan juga diminta untuk menyampaikan informasi yang akurat dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan penyelidikan yang dijalankan. Namun, kata dia, masyarakat juga diminta untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar dan tidak terhasut dengan desas-desus yang dapat menimbulkan rasa takut. "Mari terus menjaga solidaritas sesama umat beragama dan sesama warga negara," katanya. Sambil melakukan penyelidikan, Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk terus melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Sebelumnya, peristiwa tragedi kemanusiaan baru saja terjadi dengan adanya aksi serangan bom di tiga gereja di Surabaya pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa tersebut telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa manusia yang meninggal dunia sekurang-kurangnya 11 orang maupun yang luka-luka sebanyak 41 orang, serta rusaknya harta benda.

Baca juga: Presiden Jokowi imbau rakyat tetap tenang

Pewarta: Irwan ArfaEditor: Suryanto

COPYRIGHT © ANTARA 2018

Terkait

Baca juga

Terpopuler

Foto : Mental Floss

Medan, Portonews.com  – Aksi bom yang terjadi di tiga gereja di Kota Surabaya, Jawa Timur, merupakan bentuk teror dan serangan langsung terhadap hak asasi manusia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik kepada Antara di Medan, Minggu (13/5/2018), mengatakan aksi teror tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk menghalangi masyarakat bebas dari rasa aman.

Karena itu, Komnas HAM mengutuk dengan keras tindakan teror tersebut yang sangat mengganggu HAM masyarakat dalam mendapatkan kebebasan.

Tindakan teror itu sangat tidak dibenarkan, bahkan menolak dengan alasan apapun, termasuk jika aksinya dengan mengatasnamakan agama.

“Tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apapun,” katanya.

Menurut Taufan, Komnas HAM merasa sangat prihatin serta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban dari peristiwa tersebut.

Sesuai dengan fungsinya, Komnas HAM mendesak pemerintah dan aparat Polri untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa itu dengan sungguh-sungguh.

Komnas HAM juga mengharapkan instansi terkait tidak pernah merasa ragu-ragu dalam menindak tegas para pelaku peristiwa pengeboman tersebut dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM, terutama kepada korban.

Pemerintah dan aparat keamanan juga diminta untuk menyampaikan informasi yang akurat dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan penyelidikan yang dijalankan.

Namun, kata dia, masyarakat juga diminta untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar dan tidak terhasut oleh desas-desus yang dapat menimbulkan rasa takut.

“Mari terus menjaga solidaritas sesama umat beragama dan sesama warga negara,” katanya.

Sambil melakukan penyelidikan, Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk terus melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, peristiwa tragedi kemanusiaan terjadi dengan adanya aksi serangan bom di tiga gereja di Surabaya pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Peristiwa tersebut telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa manusia yang meninggal dunia sekurang-kurangnya 11 orang maupun yang luka-luka sebanyak 41 orang, serta rusaknya harta benda. (chk)

  • Negara Akan Berantas Jaringan Teroris
  • Senin, 14 Mei 2018 12:54

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA