Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

A. Sistem Tata Pamong

Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan ada dan tegaknya aturan, tatacara pemilihan pimpinan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan,  dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.

1. Kredibel

Kredibel program studi pendidikan biologi dapat terlihat pada proses pemilihan ketua dan sekretaris program studi yang tertulis dalam statuta UMRAH. Pada statuta UMRAH rektor memberikan hak penuh pada program studi agar dapat memilih pimpinan prodi berdasarkan hasil musyawarah tingkat prodi, selanjutnya pimpinan prodi terpilih disahkan oleh senat fakultas sesuai dengan potensi individu terdiri atas kompetensi akademik dan non akademik, tanggung jawab, integritas dan kredibilitas. Kredibel juga dilihat dari kepercayaan  dan kesediaan pihak sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah daerah dalam memberikan izin pada mahasiswa pendidikan biologi dalam  kegiatan PPL, yang merupakan program tahunan. Kredibel pendidikan biologi juga dapat dibuktikan dalam  kegiatan rapat prodi selalu didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama. Ketua program studi selaku pimpinan sebagai ketua pelaksana untuk semua kegiatan yang harus dipertanggungjawabkan pada dekan. Ketua program studi memiliki sikap mengayomi, membina dan terus maju. Sekretaris prodi sebagai pembantu dan pendamping ketua prodi dalam pelaksanaan semua kegiatan. Dosen pendidikan  biologi berjumlah 10 dosen berkompeten pada bidangnya masing-masing, merupakan lulusan universitas dalam negeri yang kesemua dosen telah berstatus dosen tetap baik PNS maupun non, 7 diantaranya telah memiliki jabatan fungsional (3 lektor, 4 asisten ahli) dan tiga masih tenaga pengajar. Dari 10 dosen tersebut 6 diantaranya telah lulus sertifikasi dosen dan memiliki sertifikat pendidik. Program studi telah memiliki berbagai SOP sebagai acuan dan arah dalam  melaksanakan beberapa kegiatan. Program studi telah memiliki tim gugus pengendali mutu prodi tugas serta arah kerjanya sudah diatur dengan jelas dengan SK dekan sebagai legalitas tim dalam melaksanakan kerja.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?
Gambar 2.1. Statuta UMRAH

2. Transparan

Transparan dapat dibuktikan dengan pelaksanaan  rapat secara rutin biasanya yang didiskusikan dan dibicarakan adalah  transparansi dalam  pembagian jam  mengajar, keterbukaan dan pembimbingan  mahasiswa, keterbukaan dalam pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat dan  juga keterbukaan dalam PPL dan KKL. Transparan dapat terlihat dalam  pemberian  kesempatan  bagi seluruh dosen dalam pengelolaan SDM seperti kesempatan mengikuti kegiatan pengembangan diri  berupa kegiatan seminar, lokakarya, workshop, pelatihan dan sosialisasi baik dengan penyelenggara internal institusi maupun yang eksternal institusi. Begitu juga dalam  hal pemerataan kesempatan mengikuti hibah internal UMRAH untuk penelitian dan pengabdian. Kesempatan dalam hal mengembangkan kreativitas dosen yaitu bantuan penulisan buku ajar.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?
Gambar. 2.2. Beberapa cover buku ajar

Transparansi informasi kebijakan dan pelaksanaan kegiatan disampaikan pada dosen dan mahasiswa melalui surat/pemberitahuan, papan informasi prodi, media sosial, website, dan sebagainya. Transparan pada mahasiswa pada pembelajaran dibuktikan dengan adanya silabus, RPS, kontrak kuliah dan sistim penilaian yang tertuang dengan jelas dan tersusun. Transparan dalam evaluasi berupa UTS maupun UAS dan  mengembalikan lembaran ujian  mahasiswa agar mahasiswa mengetahui pencapaaian hasil perolehan ujian. Transparan dalam kegiatan kemahasiswaan yang lain berupa tersedianya pedoman akademik yaitu pedoman tugas akhir, pedoman praktik pengalaman lapangan dan pedoman pembimbingan akademis  ketiganya dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan.

Transparan pada mahasiswa dalam pemberian sanksi alpa studi, sanksi pemutusan program bidik misi dan sanksi lainnya yang kesemuanya mengacu pada statuta UMRAH dan SK rektor.Transparan dalam  layanan sistim informasi juga dapat terlihat dengan tersedianya layanan sistim informasi terpadu UMRAH yang disingkat dengan SEPADU. Sistim ini juga akan sangat membantu terciptanya transparan program studi. Sistim informasi terpadu UMRAH dapat diakses secara online melalui website SEPADU UMRAH yang didalamnya tersedia beberapa sistem-sistem antara lain:

1.   Data dan Statistik UMRAH

2.   Sistem Informasi Pengelolaan Akademik

3.   Sistem Informasi Kepegawaian

4.   Sistem Informasi Keuangan

5.   Sistem Informasi Beasiswa

6.   Sistem Informasi Pembelajaran Elektronik

7.   Sistem Informasi Persuratan Elektronik

8.   Sistem Layanan Kemahasiswaan dan Alumni

9.   Jurnal Ilmiah Elektronik

10. Registrasi Mahasiswa Baru

11. Sistem Monitoring Perkuliahan

12. Sistem Otomasi Perpustakaan

13. Sistem Informasi Penelitian

14. Sistem Informasi Perencanaan Anggaran

15. Pencatatan Kerjasama

16. Layanan Email Konstitusi

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?
Gambar 2.3.   Aplikasi SEPADU UMRAH

Sebagai contoh dari transparan dalam kepegawaian dapat di akses melalui aplikasi “Sistem Informasi Kepegawaian” di SEPADU UMRAH Gambar 2.4 berikut.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?
Gambar 2.4. Contoh SIMPEG SEPADU UMRAH

Transparan dalam pengelolaan juga telah dilengkapi buku pedoman dibuat bersama melalui forum senat FKIP yang dijadikan pedoman untuk melakukan kegiatan berupa buku pedoman penyusunan tugas akhir, buku pedoman PPL, dan buku pedoman pembimbingan akademis. Dengan keberadaan ketiga buku pedoman yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan ketiga kegiatan yang merupakan kegiatan wajib yang harus diaksanakan agar kegiatan tersebut terarah dan jelas sasaran serta tujuan. Buku pedoman diperbaharui berdasarkan kesepakatan senat melalui sidang senat FKIP yang terakhir telah diperbaharui tahun 2017, pembaharuan perlu dilakukan sebab dirasakan buku pedoman yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan. Program studi pendidikan biologi menggunakan buku pedoman berikut ini.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?
Gambar 2.5.  Buku Pedoman PA, TA dan PPL

Transparan pemerataan jam mengajar dosen juga telah terlaksana di program studi, pembagian jam mengajar sudah disesuaikan dengan kompetensi dosen. Pembagian jam mengajar dosen dilaksanakan melalui forum rapat khusus. Bila pembagian jam sudah cocok serta sesuai harapan dosen selanjutnya akan dibuatkan SK mengajar  yang ditandatangani ketua prodi mengetahui dekan FKIP. Transparan informasi dan pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menginformasikan kegiatan yang dilaksanakan dan penyampaian informasi penting program studi melalui web prodi. Transparansi media sosial dan papan pengumuman.

3. Akuntabel

Dalam pelaksanaan program studi akuntabel juga merupakan hal terpenting yang dipunyai oleh pimpinan, hal ini terlihat  semua kegiatan program studi menjadi tanggungjawab ketua prodi. Akuntabel terbagi ke dalam:

a.  Akuntabel Program

Akuntabel program ada tiga tahapan yaitu akuntabel perencanaan program, akuntabel pelaksanaan program, dan monitoring dan evaluasi program. Pada akuntabel perencanaan program dilakukan dengan penyusunan program pada tahun berikutnya, sebab penyusunan perencanaan program dilaksanakan pada tahun berjalan yang pelaksanaannya pada tahun berikutnya. Penyusunan rencana program dilakukan dengan rapat program studi. Dalam merencanakan program diutamakan yang prioritas mendukung keberlangsungan proses pembelajaran, kegiatan tri darma perguruan tinggi, pengembangan karya inovatif dosen berupa insentif penulisan buku ajar, kegiatan seminar nasional dan internasional yang diikuti oleh dosen, serta beberapa kegiatan penting lainnya.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Gambar. 2.6  Rapat Program studi

Akuntabel pelaksanaan program dilakukan dengan menetapkan penanggungjawab program serta ditentukan target pencapaian program. Program-program yang direncanakan diuraikan secara detail menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahun dituangkan dalam bentuk program tahunan. Kegiatan selanjutnya dari akuntabel program adalah monitoring dan evaluasi yang pelaksanaannya secara berkala untuk mengetahui keterlaksanaan dan ketercapaian program. Bila terdapat perbedaaan maka akan disesuaikan dengan perencanaan yang dibuat di awal.

b.  Pemilihan ketua prodi diselenggarakan dengan sistim pemilihan langsung

c.  Laporan pertanggungjawaban disampaikan secara transparan pada dosen merupakan bentuk  akuntabel. Penyampaian laporan dilakukan  saat rapat prodi yang dilanjutkan penyampaian laporan pada rapat pimpinan di fakultas.

Akuntabel dalam evaluasi kinerja berupa sikap kerja, prestasi kerja, dan kepemimpinan, yang pelaporannya pada pimpinan fakultas dan universitas setiap tahun dalam bentuk SKP  (Satuan Kinerja Pegawai) dan laporan BKD (Beban kerja dosen). Pengawasan terhadap proses pembelajaran melalui pengisian EDOM pada SIPA oleh mahasiswa, berisi tentang penilaian 3 kompetensi dimiliki dosen yaitu pedagogik, profesional, dan kepribadian selanjutnya   diinformasikan kembali kepada dosen, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dosen

4. Bertanggung Jawab

Bertanggungjawab dilaksanakan dengan acuan yang jelas terdapat dalam SOP program studi. SOP menjadi acuan untuk setiap kegiatan, SOP program studi disusun dosen pedidikan biologi sesuai  keahlian dan kemampuannya dalam menyusun SOP yang jadi sasaran. Setelah SOP siap dibuat selanjutnya akan didiskusikan  melalui rapat prodi untuk disempurnakan memalui pemikiran bersama sehingga SOP yang dihasilkan dapat mengakomodir kegiatan program studi. Bentuk tanggung jawab tercermin dalam  laporan pertanggungjawaban Program Studi. Tiap awal semester pada rapat program studi laporan pertanggung-jawaban disampaikan pada  seluruh dosen

Bentuk tanggungjawab pada masyarakat dilakukan  melalui pengabdian pada masyarakat diselenggarakan secara rutin tiap semester dengan melibatkan seluruh civitas akademika. Masyarakat yang dijadikan sasaran dalam kegiatan selama ini sebagian besar sasarannya adalah dunia pendidikan baik melalui forum MGMP maupun kegiatan langsung ke sekolah-sekolah. Sebagai bukti pertanggungjawaban kegiatan dengan membuat laporan kegiatan yang disahkan oleh dekan dan pimpinan LP3M.

5.  Adil

Seluruh dosen diberi kesempatan melanjutkan pendidikan  sebagai upaya pengembangan SDM, begitu juga kesempatan mengikuti diklat-diklat, workshop, pelatihan,dan bersifat penyegaran pengetahuan sesuai keahlian, dan juga mengikuti seminar nasional (dalam negeri) maupun international (di dalam negeri dan/atau di luar negeri). Dalam pelaksanaan pembelajaran, adil tercermin pada pemberian kesempatan bagi seluruh dosen untuk mengajukan mata kuliah dan menjadi koordinator mata kuliah sesuai kompetensi dosen. Mahasiswa juga diberikan kebebasan dalam  menentukan mata kuliah pilihan yang akan diambil. Adil juga tergambar dalam proses tugas akhir mahasiswa. Ketua prodi menetapkan tiap dosen diperbolehkan untuk menjadi pembimbing bagi  delapan orang mahasiswa dan kesempatan sebagai penguji  bagi empat   orang  mahasiswa. Hal ini untuk meyakinkan tiap dosen mendapat anak bimbingan dan mendapat kesempatan sebagai penguji tugas akhir. Penentuan pembimbing berdasarkan  usulan judul penelitian yang diajukan oleh mahasiswa kepada sekretaris jurusan dan ditetapkan dosen pembimbing yang memiliki keahlian sesuai minat mahasiwa. Pada saat pengajuan usulan judul  penelitian, mahasiswa wajib menuliskan usulan judul penelitian setelah didiskusikan sebelumnya dengan dosen penasehat akademis, agar memudahkan dalam penentuan pembimbing dan  memastikan mahasiswa mendapatkan dosen yang diinginkan sebagai pembimbing.

Adil juga tergambarkan bagi mahasiswa yang akan menerima  beasiswa melalui tahapan  seleksi tingkat prodi dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan penyelenggara beasiswa. Dalam pemilihan penerimaan beasiswa dilaksanakan dengan penuh rasa adil tanpa intimidasi dan tekanan pihak tertentu untuk kepentingann pribadi. Prioritas beasiswa pada mahasiswa yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Sanksi juga  diberikan kepada penerima beasiswa yang tidak bisa memenuhi aturan yang telah ditetapkan, sangsi yang diberikan bisa berupa pemutusan pemberian beasiswa. Adil juga terlihat berupa pemberian penghargaan kepada civitas academika atas prestasi kerja, hasil kerja (kinerja), dan usaha mengharumkan nama almamater. Penghargaan bisa secara lisan berupa kata-kata, pemberian sertifikat,dan  piagam. Untuk melihat kinerja tata pamong secara periodik disebarkan kuesioner yang diisi dosen serta mahasiswa melalui media google form, hal ini merupakan salah satu solusi agar data mudah untuk diperoleh, mengingat SELAKSA di SEPADU belum optimal fungsinya.. Hasil kuesioner tata pamong digambarkan pada diagram di bawah ini.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?
Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?
Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

B. Kepemimpinan

Kepemimpin dalam suatu organisasi merupakan kegiatan menajerial yang sangat penting, dengan kegiatan menajerial yang baik diharapkan akan dihasilkan kepemimpinan yang efektif agar kepemimpinan efektif dapat terwujud harus didukung oleh terciptanya suasana kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil . Tata pamong pendidikan biologi telah memenuhi kelima kriteria tersebut. Ketua dan sekretaris program studi terpilih langsung melalui rapat prodi yang kehadirannya dapat mengikuti nilai, norma, etika dan budaya yang merupakan kesepakatan bersama, serta mampu menghasilkan keputusan yang tepat. Tiga tipe kepemimpinan yaitu kepemimpinan operasional, organisasi dan publik.      Untuk mengetahui kepemimpinan ketua program studi maka pengumpulan informasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan memanfaatkan google form. Penyebaran angket melalui google form merupakan usaha yang sesuai untuk mendapatkan informasi sebab pada SEPADU UMRAH belum tersedia sistim yang bisa mengakomodir evaluai terhadap kinerja pimpinan.

1.   Kepemimpinan operasional

Kepemimpinan operasional sudah baik  dapat terlihat bagaimana kaprodi  menjalankan visi, misi dan tujuan yang dibuktikan pada tridarma perguruan tinggi, kegiatan masa orientasi siswa baru, penentuan dosen penasehat akademik, penentuan ketua laboratorium, memilih pembina HIMA, penentuan pengelola jurnal pedagogik hayati, menyusun jadwal perkuliahan, penentuan dosen yang mengampu mata kuliah, menentukan pembimbing dan penguji seminar/sidang skripsi, menetapkan jadwal seminar/sidang skripsi. Kepemimpinan operasional juga dibuktikan melalui penyusunan renstra dan renop berupa penjelasan secara terinci tentang visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. Penyusunan renstra tidak dilakukan sendiri namun dengan mengikutsertakan dosen dan elemen program studi. Semua elemen yang ada diprogram studi melaksanakan kerja berdasarkan renstra dan renop agar terciptanya pelaksanaan program tridarma perguruan tinggi berkualitas. Hasil analisis angket diperoleh informasi bahwa ketua program studi telah melaksanakan kepemimpinan operasional.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

2. Kepemimpinan Organisasi            

Kepemimpinan organisasi juga terlaksana dengan baik terlihat dalam rapat rutin kaprodi selalu memberikan peluang pada dosen agar berpartisipasi dalam mengajukan usul dan memberikan pendapat untuk memutuskan persoalan, suasana  persahabatan dan kekeluargaan  selalu terbina selama rapat berlangsung. Kepemimpinan organisasi tidak hanya dalam hal rapat namun juga dalam keseharian, ketua program studi memberikan semangat kepada dosen dan mahasiswa dan membantu dosen mengatasi kendala dan hambatan pada tugas yang diberikan. Sedangkan untuk mahasiswa kaprodi selalu menerima dengan tangan terbuka bila mahasiswa perlu berkonsultasi secara pribadi atas permasalahan perkuliahan yang dihadapi. Ketua program studi juga selalu menyesuaikan gaya kepemimpinannya terhadap situasi yang berubah kadang ia bisa memberitahu, menunjukkan dan menetapkan, kadang ia juga bisa menjelaskan, memperjelas dan membujuk, dan bisa juga mendelegasikan, mengawasi dan menyelesaikan. Kepemimpinan organisasi terlihat diagram berikut.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Kepemimpinan Publik

            Kepemimpinan publik  kaprodi menaikkan pamor  prodi dilingkungan masyarakat baik masyarakat akademik maupun masyarakat luas, membina hubungan dengan institusi lain, pemerintah dan lingkungan pendidikan ditingkat sekolah. Kaprodi memperkenalkan prodi melalui sejumlah kegiatan berupa perkenalan program studi dengan kunjungan ke sekolah-sekolah,  perlombaan tingkat sekolah baik SMP dan SMA, memberikan workshop ke sekolah-sekolah  melalui kegiatan pengabdian. Program studi menjalin kerjasama dengan forum MGMP di kota Tanjungpinang baik MGMP SMP maupun MGMP SMA serta melakukan kerjasama langsung ke sekolah yang menjadi tempat  PPL, serta kerjasama dengan BLH provinsi yang setiap tahun menyediakan bibit mangrove dalam hal penanaman mangrove di sekitar pantai. Dalam kepemimpinan publik ketua program studi pernah beberapa kali jadi pembicara di kelompok guru-guru SMP se Kabupaten Bintan, pembicara pada kegiatan gema pustaka, pembicara pada kegiatan sosialisasi di SMA Negeri Mantang, dan pembicara pada kegiatan guru-guru se Kabupaten Lingga. Topik yang disajikan selain memperkenalkan program studi, memberikan materi tentang pentingnya membaca buku, dan  memberikan materi tentang penulisan artikel ilmiah seperti penelitian tindakan kelas.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Kegiatan lain ketua program studi adalah mendapat kepercayaan menjadi ketua tim penilai angka kredit tingkat FKIP dan anggota PAK universitas, menjadi pengurus di HPPBI Riau Kepri, serta mendapat kepercayaan sebagai tim penilai untuk kegiatan penelitian dan pengabdian hibah internal UMRAH.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Kaprodi senantiasa memberikan semangat dan motivasi bagi para dosen agar terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sebagai tim adiwiyata. Terlibat sebagai pengurus aktif organisasi HPPBI Riau kepri. Ketua program studi senantiasa memberikan motivasi agar para dosen juga terlibat aktif dalam kegiatan dilingkungan tempat tinggalnya seperti kegiatan majelis taklim, PKK, posyandu dan dasa wisma. Kepemimpinan publik ketua program studi sudah baik sebagaimana tergambar pada diagram berikut.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

C. Sistem Pengelolaan

Kaprodi melaksanakan tupoksinya telah mengacu pada visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. Kaprodi memiliki tugas utama memimpin program studi melaksanakan tridharma perguruan tinggi berupa penyelenggaraan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Ketua program studi sebelum merencanakan program kegiatan selalu diawali dengan rapat program studi dimulai dengan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya. Kegiatan yang telah dilakukan didiskusikan untuk diperolehnya kesepakatan tentang rencana program tahun berikutnya. Program-program yang belum terlaksana maka akan diteruskan untuk dilaksanakan kembali. Program-program yang sudah terlaksana tetapi masih terdapat kelemahan yang harus diperbaiki maka akan tetap dilaksanakan di tahun berikutnya dengan meminimalisir kelemahannya

2. Organizing

Pengelolaan di program studi sudah dilaksanan dengan baik hal ini terlihat dalam hal koordinasi dan pembagian tugas, semua pekerjaan yang dilakukan selalu dikoordinasikan terlebih dahulu melalui rapat program studi dan didiskusikan bersama dosen-dosen sehingga semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua program studi dalam melakukan pekerjaannya selalu dibantu oleh sekretaris program studi dengan koordinasi intern sehingga semua kegiatan tidak akan keluar dari alurnya. Semuanya terarah dan terkondisikan dengan baik.

Pembelajaran bukan hanya berupa teori saja namun juga bersifat praktikum yang dilaksanakan dalam laboratorium maka untuk mengakomodir semua kegiatan praktikum kaprodi memiliki seorang ketua laboratorium dan laboran yang diberi tanggungjawab melaksanakan semua kegiatan praktikum. Pengorganisasian yang lain juga terlihat dari dibentuknya tim-tim lainnya jelas tupoksi pekerjaan masing-masing. Tim khusus tersebut antara lain tim pengelola jurnal pedagogi hayati bertanggungjawab pada penerbitan jurnal tiap volume yang direncanakan terbit dalam satu tahun sebanyak dua kali, mulai dari proses pengumpulan naskah artikel, melakukan proses editing volume pervolume tiap terbitannya. Tim khusus lainnya yaitu dalam kegiatan-kegiatan berupa pembentukan panitia untuk kegiatan dosen tamu di prodi pendidikan biologi yang bertugas mengatur semua kebutuhan dan kelengkapan kegiatan dosen tamu. Pembentukan panitia untuk kegiatan kuliah kerja lapangan juga dilakukan dengan baik, dosen yang memiiki kemampuan untuk pelaksanaan kegiatan KKL tersebut dipercayakan sebagai ketua tim dibantu dengan dosen lain. Kaprodi juga membentuk tim pengembangan kurikulum sebagai penyempurnaan kurikulum KKNI, kurikulum yang telah lebih kurang 3 tahun pemakaiannya perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan berdasarkan acuan dan tuntutan yang jelas menyongsong abad 21, tim terdiri atas beberapa dosen yang berkompeten di bidang tersebut. Pembentukan tim-tim kegiatan ditunjuk melalui musyawarah dan kesepakatan semua sehingga  kemudian hari tidak terjadi permasalahan tentang penunjukan itu. Semua tim menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

3. Staffing

Sebanyak delapan dosen prodi pendidikan biologi tujuh diantaranya telah berkualifikasi pendidikan S2 dan satu dosen telah berkualifikasi S3, sebagian besar merupakan tamatan bidang ilmu  yaitu pendidikan biologi dengan rumpun ilmu yaitu ilmu pendidikan, sebagian kecil saja dosen memiliki kualifikasi biologi murni. Kesemua dosen memiliki kesempatan lanjut S3. Kesempatan untuk mengikuti pendidikan S3 terbuka luas didukung dengan berbagai beasiswa namun dengan kuota yang terbatas dan seleksi yang ketat maka saat ini belum ada dosen pendidikan biologi melanjutkan pendidikan.

Rekrutmen tenaga dosen dilakukan setiap tahun kuota pengisian kebutuhan dosen dibuka sesuai dengan usulan ketua program studi secara berkala tiap tahun melalui fakultas yang nanti dilanjutkan ketingkat universitas. Kebutuhan dosen di prodi pendidikan biologi disesuaikan dengan rasio jumlah mahasiswa dan jumlah dosen. Tahun 2017 prodi belum menerima tambahan dosen karena pada tahun tersebut tidak dibukanya rekrutmen tenaga dosen, tahun 2018 menerima satu dosen CPNS dan tahun 2019 menerima dua dosen CPNS berdasarkan hasil seleksi Kemenristekdikti.

Program studi memiliki satu staf yang khusus menangani administrasi kemahasiswaan, jumlah staf yang sangat sedikit tersebut tidak bisa mengakomodir semua pekerjaan prodi, maka selama ini pekerjaan program studi dikerjakan langsung oleh ketua program studi dengan di bantu oleh sekretaris program studi. Rekrutmen staf program studi  sangat penting untuk dilakukan. Program studi telah memiliki tenaga laboratorium yang membantu persiapan dan pelaksanaan kegiatan praktikum mahasiswa. Tenaga praktikum juga dibantu oleh asisten laboratorium yang diambil dari mahasiswa yang dinilai berkompeten menjadi asisten laboratorium untuk mata kuliah-mata kuliah yang telah diambil sebelumnya.

4. Leading

Kepemimpinan dengan mengimplementasikan prinsip operasional, organisaif dan publik merupakan kepemimpinan yang dijalankan di prodi ini. Merumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi merupakan bentuk dari kepemimpinan operasional yang dalam pelaksanaannya kaprodi secara langsung menjadi koordinator semua program maupun kegiatan agar semua bisa tercapai tujuannya.

Kepemimpinan organisatif tergambar pada pembagian tugas dan pelimpahan tugas pada sekretaris program studi. Terbentuknya beberapa tim seperti tim penyusunan kurikulum, tim pengelola jurnal, tim kegiatan dosen tamu, juga tim kegiatan kemahasiswaan, serta tim kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kepemimpinan publik dapat terlihat melalui bentuk kerjasama antara program studi dengan lembaga profesi seperti MGMP-MGMP, dinas-dinas pemerintahan, masyarakat serta usaha untuk perbaikan mutu program studi berdasarkan saran dan masukan berbagai pihak di atas dan juga pihak lain yang berkaitan langsung dengan program studi.

5. Controlling

Kaprodi melakukan pengawasan kinerja dosen ditingkat prodi dan dekan melakukan pengawasan kinerja dosen ditingkat fakultas. Tiap bulan kaprodi akan merekap kehadiran dosen secara manual melalui absen-absen kelas. Dari rekapan tersebut akan terlihat persentase kehadiran dosen tiap bulan dalam proses pengajaran. Kontrol kehadiran dosen juga didapat melalui rekapan fingerprint kehadiran dosen yang setiap bulan akan direkap. Hasil dari rekapan kehadiran dapat dijadikan evaluasi kehadiran dosen dalam satu semester, yang pada rapat evaluasi program studi akan diinformasikan pada dosen dan bagi dosen yang kehadirannya tidak terpenuhi tiap semester sangsi dapat berupa dikurangkan jam mengajar pada semester akan datang. Melengkapi kinerja dosen selain melalui absen juga dibuktikan dengan laporan BKD yang dibuat dosen tiap semester. Tiap semester juga kaprodi mengetahui kinerja dosen melalui isian monitoring di yang diisi oleh mahasiswa. Layanan monitoring yang tersedia di sipa mahasiswa adalah monitoring evaluasi pembelajaran, monitoring pelayanan kemahasiswaan, dan monitoring pelayanan akademik.  Hasil evaluasi kinerja dosen akan disampaikan ke dosen melalui rapat prodi di akhir semester sebagai usaha dan upaya agar dosen senantiasa meningkatkan kinerjanya setiap waktu. Bagi dosen yang memiliki kinerja yang baik akan diberikan reward yang pemberiannya disejalankan dengan pelaksanaan ulang tahun program studi.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Hasil analisa monitoring evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan oleh mahasiswa pada semua dosen yang mengajar di program studi pendidikan biologi terlihat pada tabel 2.1 berikut.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Dari  Tabel 2.1 tampak bahwa keseluruhan dosen memiliki kompetensi baik. Evaluasi pembelajaran harus ditingkatkan sehingga bisa mencapai nilai baik. Meskipun kompetensi dosen masih baik harapannya tetap bisa mengantarkan prodi pendidikan biologi menjadi program studi unggul bisa bersaing di masyarakat dan menjadi pilihan tempat kuliah bagi lulusan sekolah menengah.Hasil monitoring layanan kemahasiswaan terlihat pada Tabel 2.2. berikut.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Dari tabel semua kategori berada pada nilai memuaskan maka pelayanan kemahasiswaan masih sangat perlu untuk ditingkatkan agar tercapai nilai sangat memuaskan. Sistim pengelolaan fungsional dan operasional prodi juga dapat lebih diperjelas dan dipertegas berdasarkan angket yang disebarkan pada seluruh dosen dengan 10 pertanyaan tentang sistem pengelolaan yang di dalamnya sudah terangkum planning, organizing, staffing, leading, dan controlling. Dari analisa angket diperoleh  diagram sebagai berikut.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

D. Penjaminan Mutu

1. Penjaminan Mutu Tingkat Universitas

Universitas Maritim Raja Ali Haji telah memiliki Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang penyelenggara dari SPMI adalah Pusat Penjaminan Mutu (PJM) yang berada di bawah LP3M. Dalam melaksanakan tugasnya tim penjaminan mutu dalam satu tahun melakukan 2 jenis audit internal yaitu audit internal akademik dan audit internal non akademik yang dilakukan pada dua waktu yang berbeda. Standar mutu yang telah disusun oleh tim penjaminan mutu universitas berupa bermacam-macam standar yang dijadikan ajuan dan dasar dalam meningkatkan mutu. Program studi pendidikan biologi dalam penjaminan mutu menggunakan kesemua standar yang telah disusun oleh tim penjaminan mutu universitas yang terdiri atas:

  1. Standar kompetensi lulusan;
  2. Standar isi pembelajaran;
  3. Standar proses pembelajaran;
  4. Standar penilaian pembelajaran;
  5. Standar dosen dan tenaga kependidikan;
  6. Standar sarana dan prasarana pembelajaran;
  7. Standar pengelolaan pembelajaran; dan
  8. Standar pembiayaan pembelajaran.
  9. Standar hasil penelitian;
  10. Standar isi penelitian;
  11. Standar proses penelitian;
  12. Standar penilaian penelitian;
  13. Standar peneliti;
  14. Standar sarana dan prasarana penelitian;
  15. Standar pengelolaan penelitian; dan
  16. Standar pendanaan dan pembiayaan penelitian.
  17. Standar hasil pengabdian kepada masyarakat;
  18. Standar isi pengabdian kepada masyarakat;
  19. Standar proses pengabdian kepada masyarakat;
  20. Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat;
  21. Standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat;
  22. Standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat;
  23. Standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat; dan
  24. Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat.

2. Penjaminan Mutu Tingkat Fakultas

Penjaminan mutu  tingkat Fakultas telah memiliki beberapa SOP dan juga Uraian Tugas pejabat struktural di tingkat fakultas dapat terlihat  seperti berikut ini:

a. SOP BIDANG AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN1

  1. SOP Pendaftaran Ulang/Registrasi
  2. SOP Pengisian LIRS
  3. SOP Perbaikan LIRS
  4. SOP Penerbitan Surat Keterangan Aktif Kuliah
  5. SOP Surat Keterangan Bebas SPP
  6. SOP Pendaftaran Praktek Kerja Lapangan
  7. SOP Legalisir LIRS-LIHS-KTM
  8. SOP Legalisir Ijazah – Transkrip Nilai
  9. SOP Surat Keterangan Lulus
  10. SOP Pengajuan Pembimbing Skripsi
  11. SOP Pengajuan Penguji Skripsi
  12. SOP Pelaksaan Wisuda
  13. SOP Pelaksaan Ujian Tengah dan Akhir Semester
  14. SOP Pelaksanaan pengawasan Ujian
  15. SOP Pengawasan Tim Monitoring Ujian
  16. SOP Permohonan Berhenti Kuliah Sementara/Cuti Akademik
  17. SOP Pengurusan Permohonan Aktif Akademik
  18. SOP Proses Seleksi Calon penerima Beasiswa
  19. SOP Pemilihan Mahasiswa Berprestasi
  20. SOP Pembuatan Data Base Alumni
  21. SOP Koreksi dan Perbaikan Nilai
  22. SOP Pengisian Beban Kinerja Dosen (BKD)
  23. SOP Pengajuan Rekomendasi Penelitian Dosen
  24. SOP Pengajuan Rekomendasi Penelitian Mahasiswa
  25. SOP Pemilihan BEM dan DLM
  26. SOP Pemilihan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
  27. SOP Pemilihan HIMA

b.    SOP BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN

  1. SOP Permintaan dan Pengeluaran Barang Habis Pakai
  2. SOP Pendistribusian Barang Inventaris
  3. SOP Pemberian Kodefikasi Barang
  4. SOP Peminjaman Barang Inventaris Untuk Kepentingan Dinas
  5. SOP Pelayanan Tamu Pimpinan
  6. SOP Surat Masuk
  7. SOP Surat Keluar
  8. SOP Pemakaian Ruang Untuk Sidang dan Kegiatan Lainnya
  9. SOP Kerja Sopir Pimpinan
  10. SOP Pengajuan Kenaikan Pangkat Pengawai dan Penyesuaian Ijazah
  11. SOP Service Kendaraan Dinas
  12. SOP Surat Keterangan Bebas SPP
  13. SOP Pengisian SKP
  14. SOP Penilaian SKP
  15. SOP Pengajuan Izin Kerja
  16. SOP Pengajuan Cuti Kerja
  17. SOP Pemberian Sanksi
  18. SOP Musrenbang Fakultas
  19. SOP Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen

c.    SOP PERPUSTAKAAN

  1. SOP Pembuatan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan
  2. SOP Bebas Pustaka
  3. SOP Peminjaman dan Pengembalian Buku Perpustakaan

Uraian Tugas Fakutas terdiri atas:

  1. Uraian Tugas Dekan
  2. Uraian Tugas Wakil Dekan I
  3. Uraian Tugas Wakil Dekan II
  4. Uraian Tugas Ketua Jurusan
  5. Uraian Tugas Sekretaris Jurusan
  6. Uraian Tugas Kepala Laboratorium Jurusan
  7. Uraian Tugas Kepala Bagian Tata Usaha
  8. Uraian Tugas Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan
  9. Uraian Tugas kasubag Umum dan Keuangan
  10. Uraian Tugas Bagian Administrasi Akademik dan Sarana Perkuliahan
  11. Uraian Tugas Bagian Data, SIPA dan Pengelola Webside
  12. Uraian Tugas Bagian Kemahasiswan dan Alumni
  13. Uraian Tugas Bagian Pegelola Perpustakaan Fakultas
  14. Uraian Tugas Bagian Administrasi Keuangan dan Kepegawaian
  15. Uraian Tugas Bendahara Pembantu Pengeluaran Fakultas
  16. Uraian Tugas Bagian Umum, Rumah Tangga dan Perlengkapan
  17. Uraian Tugas Bagian Kebersihan/Cleaning Servis
  18. Uraian Tugas Bagian Keamanan/Security
  19. Uraian Tugas Sopir Dekan
Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

3. Penjaminan Mutu Tingkat Program Studi

Penjaminan mutu tingkat program studi dengan dibentuknya gugus penjaminan mutu yang bertanggungjawab kepada ketua program studi. Gugus penjaminan mutu memiliki tugas membuat SOP dan Renstra Program studi. Dalam pelaksanaan tugasnya gugus penjaminan mutu program studi melakukan audit setiap enam bulan sekali dengan lingkup audit adalah sasaran mutu, rencana mutu, semua SOP, wewenang dan tanggungjawab dan komitmen, awareness dan respon Audit. Hasil audit akan dilaporkan pada gugus penjaminan mutu fakultas dan seterusnya akan diteruskan pada penjaminan mutu universitas.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Beberapa SOP yang berhasil disusun oleh gugus penjaminan mutu prodi antara lain:

  1. Standar Operasional Prosedur Pengarsipan Surat
  2. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Tamu Prodi
  1. Standar Operasional Prosedur Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
  2. Standar Operasional Prosedur Etika Mahasiswa
  3. Standar Operasional Prosedur Rapat Prodi
  4. Standar Operasional Prosedur Pembimbingan Skripsi
  5. Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Jurnal
  6. Standar Operasional Prosedur Monitoring Perkuliahan 
  7. Standar Operasional Prosedur Monitoring Masa Studi
  8. Standar Operasional Prosedur Evaluasi Kinerja Dosen
  9. Standar Operasional Prosedur Rekomendasi Tugas Belajar/ Izin Belajar
  1. Standar Operasional Prosedur Pengajuan Surat Ijin Tidak Masuk Bagi Dosen
  2. Standar Operasional Prosedur Rekomendasi Nota Dinas Dosen
  3. Standar Operasional Prosedur Penyusunan Panduan Praktikum
  4. Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Praktikum
  5. Standar Operasional Prosedur Penyusunan Panduan Praktikum
  1. Standar Operasional Prosedur Penetapan Asisten Praktikum
  2. Standar Operasional Prosedur Pengadaan Bahan Habis Pakai
  3. Standar Operasional Prosedur Penggunaan Bahan Habis Pakai

Gugus Jaminan Mutu Prodi dibentuk berdasarkan SK Dekan Nomor 639/UN53.3/TU/2017 Tugas Gugus Jaminan Mutu Prodi sebagai berikut:

  1. Menentukan program sosialisasi dan evaluasi terhadap implementasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di Prodi;
  2. Memberikan input kepada Pimpinan Program Studi dalam implementasi SPM;
  3. Berkoordinasi dengan SPM-LP3M atas segala hal yang menyangkut SPM;
  4. Memberikan masukan tertulis kepada Pimpinan Program Studi, jika terjadi mekanisme pembelajaran yang tidak sesuai dengan SPM;
  5. Melaksanakan evaluasi terhadap implementasi SPM di Prodi;
  6. Menjamin terlaksananya implementasi SPM di Prodi;
  7. Memberikan penjelasan/sosialisasi SPM baik terhadap pimpinan Program Studi maupun pada stakeholders;
  8. Menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi dalam implementasi SPM kepada PSM-Pusat Penjaminan Mutu (PJM) LP3M;
  9. Menyusun laporan tertulis tentang implementasi SPM kepada Ka Prodi.

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Apa itu sistem tata pamong perguruan tinggi?

Keberlanjutan

a. Upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa:

Meningkatkan animo calon mahasiswa dilakukan prodi dengan kegiatan berikut:

  1. Melakukan sosialisasi pengenalan prodi pendidikan biologi secara langsung ke sekolah-sekolah sasaran yang akses media masanya yang sulit yang kegiatan tersebut disejalankan  dengan pengabdian masyarakat ke sekolah.
  2. Melakukan promosi prestasi-prestasi yang telah berhasil diraih program studi, menginformasikan tersedianya bantuan berbagai beasiswa yang diutamakan pada mahasiswa yang sangat membutuhkan, tidak mampu secara ekonomi tapi berprestasi bidang akademik dan membina silaturahmi antara mahasiswa dan siswa sehingga terjalin keakraban dan kekeluargaan.
  3. Meningkatkan animo dengan memasukkan berita-berita dan prestasi-prestasi serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan program studi dalam media massa, media sosial, dan web prodi.
  4. Mengadakan kegiatan-kegiatan lomba yang melibatkan siswa SMP dan SMA sebagai peserta. Kesemua kegiatan tersebut merupakan upaya program studi agar animo calon mahasiswa dapat ditingkatkan.

b. Upaya peningkatan mutu manajemen:

Peningkatan mutu manajemen dilaksanakan kaprodi  melalui kegiatan berikut:

  1. Melakukan koordinasi dengan PJM pada agenda-agenda yang berhubungan dengan peningkatan mutu prodi.
  2. Pemantauan yang berkala dan intensif atas keterlaksanaan kegiatan yang berkaitan penjaminan mutu prodi.
  3. Melakukan koordinasi agar keakuratan data mahasiswa dan dosen di database forlap dikti senantiasa mutakhir dan sesuai. Koordinasi dilakukan dengan bidang kemahasiswaan fakultas dan universitas agar selalu melakukan pemutakhiran database tiap semester.
  4. Ketua prodi juga  secara intensif dan periodik melakukan monev  kinerja dosen perbulan maupun persemester.
  5. Menggunakan Sistim Informasi Akademik (SIPA) sebagai upaya meningkatkan mutu manajemen, melalui sipa semua informasi akademik dapat diakses dan dimanfaatkan untuk melihat perkembangan akademik program studi

c. Upaya untuk peningkatan mutu lulusan:

Peningkatan mutu lulusan dilakukan prodi melalui kegiatan

  1. Merevisi secara berkala kurikulum program studi sesuai dengan kebutuhan. Memberi kesempatan dosen untuk dapat melanjutkan pendidikan
  2. Melakukan pelatihan IT untuk meningkatkan keterampilan IT
  3. Meningkatkan prestasi mahasiswa melalui pendampingan dosen
  4. Mendorong mahasiswa agar terlibat aktif dalam payung kolaboratif penelitian dosen dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Meningkatkan keterampilan mahasiswa bidang organisasi, kewirausahaan dan kelompok kajian.
  6. Mengadakan workshop pengembangan media berbasis IT
  7. Mendorong dosen meningkatkan pendidikan
  8. Meningkatkan keterampilan mengajar mahasiswa melalui perkuliahan mikroteaching dengan membatasi jumlah mahasiswa dalam satu kelas.
  9. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mahasiswa dalam kegiatan praktikum di laboratorium
  10. Melengkapi sarana ruang mikroteaching sesuai dengan standar normal kepatutan sebuah ruang mikro
  11. Membangun laboratorium yang ideal dan reprepresentatif untuk memfasilitasi kegiatan praktikum

d. Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan:

Upaya untuk melaksanakan dan hasil kerjasama kemitraan sebagai berikut:

  1. Membina kerjasama dengan sekolah-sekolah dalam kegiatan pengabdiankepada masyarakat dan PPL
  2. Membina kerjasama dinas pendidikan dalam kegiatan PPL
  3. Menjalin kerjasama dengan Badan lingkungan hidup dalam kegiatan penyediaan sumber daya untuk menilai pelaksanaan program adiwiyata di sekolah
  4. Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi lain dalam hal sebagai penyedia narasumber pada kegiatan kuliah umum maupu dosen tamu
  5. Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian bersama antar perguruan tinggi

e. Upaya dan prestasi memperoleh dana hibah kompetitif:

Upaya dan prestasi memperoleh dana hibah kompetitif sebagai berikut:

  1. Mendorong dosen agar mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan kemenristekdikti membuat proposal penelitian bertaraf nasional dan internasional
  2. Membentuk kelompok kajian penelitian dosen sehingga saling bersinergi dalam menghasilkan proposal penelitian yang berkualitas
  3. Mendorong dosen agar menghasilkan penelitian–penelitian dan mempublikasikan hasil penelitian ke jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional
  4. Memberikan motivasi agar dosen terus berkarya dan berinovasi dalam kegiatan hibah kompetitif baik yang diselenggarakan oleh kemenristekdikti maupun yang dilaksanakan oleh institusi sendiri.