Apa itu kesetaraan gender dalam pekerjaan?

JawaPos.com Perekonomian Indonesia saat ini sudah mulai membaik. Hal tersebut terlihat dari angka kasus positif Covid-19 yang terus menurun disertai penurunan Level Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang membuat aktivitas roda ekonomi masyarakat kembali berputar.

Namun, meski ekonomi perlahan pulih, banyak sekali ketertinggalan yang harus dikejar karena pandemi ini telah memberikan dampak yang amat luas, bukan hanya dari sisi kesehatan dan ekonomi. Selama pandemi, berbagai bentuk ketidaksetaraan dan kesenjangan makin terlihat.

Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) Dini Widiastuti mengungkapkan, terdapat tantangan atas kesetaraan gender yang masih menjadi pekerjaan rumah bahkan sebelum masa pandemi. International Labor Organization (ILO) mencatat, pada 2019 atau sebelum pandemi hanya 52 persen perempuan Indonesia yang dipekerjakan dibandingkan dengan 72 persen laki-laki.

Sejak penyebaran Covid-19 diperkirakan 82 persen perempuan melakukan pekerjaan informal, dibandingkan dengan 74 persen laki-laki pada 2020. Kurangnya perlindungan sosial bagi mereka dengan pekerjaan informal semakin meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap krisis Covid-19, kata Direktur Plan Indonesia Dini Widiastuti dalam acara diskusi secara virtual, Selasa (23/11)

Menurutnya, norma gender berkontribusi pada terbentuknya persepsi tentang perempuan dan laki-laki. Stereotipe pemimpin menjadi penghambat perempuan untuk berkarir dan menduduki posisi atau peran-peran tertentu dalam dunia kerja.

Kondisi ini semakin diperburuk oleh pandemi Covid-19, dimana perempuan pekerja mengalami berbagai konsekuensi. Seperti adanya beban ganda dan dilema dalam memilih karir atau keluarga di tengah masa-masa sulit ini.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA