Apa hukumnya jika shalat subuh tanpa membaca doa qunut?

GridHype.ID - Seperti yangkita tahu membaca doa qunut setelah gerakan i'tidal hukumny sunnah.

Diketahui saat semasa hidup Rasulullah SAW membaca doa qunut subuh.

Hal itu didasarkan pada hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.

"Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak melakukan qunut dalam Salat Subuh, kecuali beliau berpisah dengan dunia." (Rasulullah SAW qunut sampai meninggal dunia).

Lantas bagaimana hukum lupa baca doa qunut subuh?

Mengutip Kitab Induk Doa dan Dzikir terjemahan Al Adzkar oleh Imam Nawawi, menurut kesepakatan ulama, membaca doa qunut saat Salat Subuh hukumnya sunnah muakkad.

Lebih lanjut dijelaskan jika tidak membaca doa qunut saat Salat Subuh karena lupa atau sengaja, tidak sampai membatalkan salat, namun sunnah mengerjakan Sujud Sahwi.

Bacaan Doa Qunut

Berikut bacaan doa qunut lengkap Arab, latin dan terjemahan:

اَللهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَاأَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَيُقْضَى عَلَيْكَ، فَاِنَّهُ لاَيَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَيَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَاقَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ

Doa Qunut Latin:
Allaahumahdinii fiiman hadait, Wa aafinii fiiman aafait, Watawallani fiimangtawallait, Wabaariklii fiimaa a toit, Waqini birahmatika syaramaa qadhait, Fainnakataqdhi walayuqdha alaik, Wainnahu layadzillu mawwalait, Walaya izuman aadait, Tabarak tarabannaa wata aalait, Falakal hamdu alamaa qadhait, Astag firuka wa atuubu ilaik, Washallalloohu ala sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ala aalihi washahbihi wabaarik wasallam

Artinya:
“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau Pastikan. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala Puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya”.

Tata Cara Sujud Sahwi

Ketika meninggalkan sunnah ab’ad yang meliputi doa qunut, tasyahud awal, shalawat pada Nabi pada saat tahiyyat, shalawat pada keluarga Nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.

Ketika meninggalkan salah satu di antaranya maka ia disunnahkan melaksanakan sujud sahwi.

Sujud Sahwi hukumnya sunnag muakkad (sangat dianjurkan). Namun orang yang meninggalkan sujud sahwi dalam salat maka tidak wajib mengulang kembali shalatnya, salat yang dikerjakan tetap dihukumi sah dan menggugurkan kewajibannya.

Namun berbeda dalam konteks sholat berjamaah. Apabila imam sujud sahwi, sementara makmum tidak mengikutinya, maka salat makmum dianggap batal dan harus mengulanginya.

Karena mengikuti imam merupakan kewajiban dalam salat berjamaah.

Bacaan sujud sahwi:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu

"Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".

Demikian penjelasan tentang bacaan doa qunut beserta tata cara Sujud Sahwi.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Pilihan

suaramerdeka.com - Doa Qunut merupakan bacaan yang biasanya dilafalkan oleh umat muslim saat menjalankan ibadah shalat subuh. Hukum bacaan doa qunut saat shalat subuh, menurut Mazhab Syafi'i dan Maliki adalah sunnah.

Diusut melalui laman resmi NU online, Imam Nawawi memberikan penjelasan bahwa, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Meninggalkan doa qunut memang tidak membatalkan shalat subuh.

Akan tetapi, umat muslim dianjurkan melakukan sujud sahwi ketika tidak membaca doa qunut pada saat shalat subuh, baik secara sengaja maupun tidak.

Baca Juga: Dua Waktu yang Diharamkan untuk Shalat Dhuha

Doa Qunut dilafalkan pada saat berada diantara i'tidal dan sujud pada rakaat kedua.

Doa qunut subuh, biasanya dibaca saat melakukan salat secara berjamaah.

Doa qunut subuh biasanya dikutip ketika berdoa di masjid.

Baca Juga: Perbanyak Doa saat Sujud, Berikut ini 5 Macam Sujud dalam Islam

Imam biasanya akan mengeraskan suara dan membacakan doa qunut subuh  yang akan di jawab oleh makmum dengan 'aamiin'.

Selain itu, saat membaca doa qunut, dianjurkan pula sambil mengangkat tangan seperti orang yang sedang berdoa.

Terkini

Apakah sah shalat subuh jika tidak membaca doa qunut?

Mengutip Kitab Induk Doa dan Dzikir terjemahan Al Adzkar oleh Imam Nawawi, ulama sepakat membaca doa qunut Subuh hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Lebih lanjut dijelaskan apabila tidak membaca doa qunut subuh karena lupa atau sengaja, tidak sampai membatalkan sholat, namun sunnah mengerjakan Sujud Sahwi.

Jika tidak hafal doa qunut diganti dengan doa apa?

Menurutnya doa qunut bisa diganti dengan doa lain yang dihafal dengan catatan yaitu mengandung doa serta dalam bahasa arab. Untuk doa pengganti qunut yang pendek Buya Yahya memberikan contohnya yaitu. Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirat hasanah, waqina adzabannar."

Apa yang harus dilakukan jika tidak hafal doa qunut?

Rabbana, atina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qina adzaban nar. Artinya: "Tuhan kami, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari siksa neraka." Itulah doa sapu jagat yang bisa kamu baca jika tidak hafal doa qunut.

Jam 6 pagi apa masih bisa sholat subuh?

Bolehkah Shalat Subuh Jam 6 Pagi? Berdasarkan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa waktu shalat subuh berakhir setelah terbitnya fajar atau sekitar pukul 06.05 WIB. Pengecualian bagi mereka yang benar-benar lupa atau tidak sadarkan diri karena pingsan.