Paspor Elektronik – Paspor merupakan salah satu bukti yang sah dan harus dibawa ketika bepergian ke luar negeri. Dengan adanya paspor, maka seseorang bisa mengetahui negara asal dari turis yang datang ke suatu negara. Di zaman yang sudah modern ini, hampir semua kegiatan menggunakan media digital atau elektronik. Begitu juga dengan paspor yang sudah hadir dalam bentuk elektronik dan dikenal dengan paspor elektronik.
Lalu, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan paspor elektronik? Simak penjelasan lengkap mengenai paspor elektronik berikut ini.
- Tentang Paspor Elektronik
- Biaya Paspor Elektronik
- Kelebihan Paspor Elektronik
- 1. Data Lengkap dan Akurat Tersimpan dalam Chip
- 2. Mudah Disetujui Dalam Pengajuan Visa serta bebas Visa ke Jepang
- 3. Pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat
- Syarat-Syarat Mengurus E-Paspor
- Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa
- 1. Kelengkapan Data
- 2. Tingkat keamanan lebih tinggi
- 3. Pemeriksaan paspor lebih mudah dan cepat
- 4. Pengguna e-paspor bisa gunakan autogate
- 5. Mudah mendapatkan visa negara lain
- 6. Tempat pembuatan e-paspor terbatas
- 7. Perbedaan Pada Biaya Pembuatan Paspor
- Penutup
- Buku-Buku Terkait
- 1. Kompas Traveller, Travellog : dari Iberia ke La Bombonera
- 2. Soul Travellers
- 3. 69 Cara Traveling Gratis
- 4. Traveling Hemat Keliling India dan Nepal
- Buku Terkait
- Materi Terkait Fisika
Tentang Paspor Elektronik
//www.imigrasi.go.id/
Paspor sebagai satu diantara syarat wajib yang harus dimiliki oleh seseorang untuk dapat pergi keluar negeri. Paspor akan diperlihatkan ketika kamu pergi ke luar negeri, baik itu di bandara atau di pelabuhan atau di beberapa pos lintas batas negara. Data diri yang ada di dalam paspor akan ditunjukkan kepada petugas imigrasi di negara yang dituju.
Paspor berfungsi sebagai identitas diri yang kemudian berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Saat ini, paspor bukan hanya berbentuk buku saja, tetapi sudah ada paspor elektronik.
Paspor biasa hanya dapat memuat data diri dan foto pemegang paspor saja. Sementara itu, paspor elektronik dapat memuat data yang lebih lengkap, seperti data sidik jari pemilik paspor dan data biometrik pemilik paspor. Semua data itu, sudah disimpan dalam sebuah chip yang bisa dipindah. Oleh sebab itu, paspor elektronik lebih sulit untuk dipalsukan. Jadi, paspor elektronik adalah paspor yang didalamnya berisi data diri lengkap, dan sudah tersimpan dalam chip serta bisa dipindai dengan perangkat elektronik.
travel.kompas.com
Di zaman yang serba modern ini kamu dapat membuat paspor hanya dengan menggunakan handphone saja dengan cara mengunduh serta memasang aplikasi M-Paspor pada smartphone. Bagi kamu yang ingin membuat paspor elektronik, tetapi belum mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan, berikut penjelasannya.
Dikutip dari laman resmi jakartapusat.imigrasi.go.id, Paspor sebagai satu diantara syarat wajib yang harus dimiliki oleh seseorang untuk dapat pergi keluar negeri. Ketika traveler akan pergi keluar negeri paspor ini kemudian akan diperiksa oleh petugas imigrasi. Biaya pengurusan paspor sendiri nantinya akan masuk ke dalam daftar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian. Berikut daftar harga paspor yang perlu kamu ketahui:
- Paspor biasa, dikenakan biaya Rp 350.000
- Paspor elektronik (e-paspor), dikenakan biaya Rp 650.000
- Paspor elektronik polikarbonat, dikenakan biaya Rp 650.000
Kelebihan Paspor Elektronik
//news.detik.com/
Bagi kamu yang masih ragu untuk mengganti paspor menjadi paspor elektronik, tak perlu bingung. Hal ini karena paspor elektronik memiliki beberapa kelebihan. Berikut ini beberapa kelebihan paspor elektronik yang perlu kamu ketahui.
1. Data Lengkap dan Akurat Tersimpan dalam Chip
Dibandingkan dengan paspor biasa yang kemudian di dalam blankonya tanpa chip, paspor elektronik ini memiliki kelebihan terkait kelengkapan serta keakuratan data si pemegang paspor. Dalam hal ini, data diri serta data biometrik yang dimaksud seperti sidik jari dan wajah pemilik paspor. Kemudian, semua data
diri itu disimpan dalam chip.
Chip yang ada pada paspor elektronik ini terletak di bagian bawah tengah atau di depan buku paspor elektronik. Data biometrik ini juga menggunakan standar International Civil Aviation Organization (ICAO) yang terekam dalam chip yang sangat sulit untuk dipalsukan. Hal ini turut berpengaruh positif pada keamanan paspor elektronik yang lebih baik jika dibandingkan dengan penggunaan paspor biasa.
2. Mudah Disetujui Dalam Pengajuan Visa serta bebas Visa ke Jepang
Mengingat pada keamanan yang baik serta kemudahan verifikasi, maka pengajuan visa bagi para pemegang paspor elektronik akan menjadi lebih mudah untuk disetujui oleh negara yang akan dikunjungi. Terlebih lagi, pada negara Jepang yang menyediakan fasilitas Visa gratis bagi mereka para pemegang paspor elektronik yang berasal dari Indonesia.
Oleh sebab itu, jangan pernah ragu untuk berpindah ke paspor elektronik agar Visa mudah disetujui, sehingga ketika travelling pun menjadi lancar tanpa harus memikirkan persyaratan yang ribet.
3. Pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat
Pemegang paspor elektronik tak perlu lagi repot-repot mengantri di booth pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara di Indonesia, melainkan dapat secara langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya. Hal ini mudah untuk dilakukan karena chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor kemudian dapat dikenali dengan menggunakan alat pemindai khusus yang diletakkan di beberapa bandara udara internasional di Indonesia yang memiliki auto-gate.
Dengan begitu, pemegang paspor elektronik hanya membutuhkan waktu yang singkat dalam pemeriksaan keimigrasian jika ingin masuk maupun berangkat keluar negeri.
Itulah beberapa kelebihan paspor elektronik jika dibandingkan dengan paspor biasa. Jadi, tunggu apalagi segera pindah ke paspor elektronik sekarang!
Syarat-Syarat Mengurus E-Paspor
Dikutip dari laman resmi Imigrasi, untuk perpanjangan paspor online kamu dapat lebih dulu mengunduh aplikasi layanan keimigrasian pada smartphone, yaitu Mobile Paspor (M-Paspor). Setelah itu, kamu dapat mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat yang diminta. Syarat-syaratnya sendiri antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran, buku nikah, ijazah, akta perkawinan, surat baptis
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi para Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia
- Surat penetapan ganti nama yang berasal dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
- Paspor biasa lama bagi yang sebelumnya memiliki paspor biasa.
Layanan ini kemudian menawarkan kepraktisan pengumpulan berkas hanya dengan mengunggah scan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke aplikasi. Setelah mendaftar, pemohon dapat memilih lokasi kantor imigrasi serta jadwal paspor yang akan diproses.
Lalu, pemohon harus datang ke kantor imigrasi untuk dapat melakukan wawancara dengan para petugas. Petugas juga akan mengecek keabsahan dokumen yang telah di input datanya melalui Aplikasi M-Paspor ketika wawancara.
Akan tetapi, ada beberapa catatan yang perlu diketahui pemohon agar terhindar dari antrean yang panjang, diantaranya:
- Jangan mepet dengan waktu kadaluarsa paspor ataupun tanggal travelling
- Rajinlah melakukan cek jadwal terkini antrian di aplikasi
- Pemohon harus mengetahui lokasi pemilihan kantor imigrasi yang bergantung pada GPS ponsel. Misalnya saat mendaftar kamu berada di Jakarta Selatan, maka lokasi kantor Imigrasi yang muncul akan berada di area Jakarta Selatan.
Melansir laman resmi Imigrasi, bagi pemohon yang sudah membayar kode billing kemudian dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor Imigrasi, dengan cara mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.
Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasa
//jakartautara.imigrasi.go.id/
Indonesia memiliki dua jenis paspor yang kini berlaku, yaitu paspor biasa serta paspor elektronik. Pada prinsipnya, dua jenis paspor ini memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku untuk kemudian melakukan perjalanan internasional. Lantas, apa bedanya antara paspor biasa dengan e-paspor? Berikut penjelasannya:
1. Kelengkapan Data
Hal yang paling membedakan di antara paspor biasa dan paspor elektronik, adalah mengenai kelengkapan data. Paspor biasa ini berisi data pemilik seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain.
Namun, pada paspor elektronik, data pemilik paspor lebih lengkap karena adanya data biometrik. Adapun data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah dari pemilik paspor. Data biometrik yang terdapat pada paspor elektronik ini kemudian disimpan dalam sebuah chip yang tertanam di dalam paspor elektronik. Bahkan, data biometrik ini juga sudah sesuai standar dari International Civil Aviation Organization (ICAO).
2. Tingkat keamanan lebih tinggi
Diketahui bahwa pada e-paspor terdapat chip yang tertanam di dalamnya. Dengan adanya chip pada paspor elektronik, kemudian akan sulit disalahgunakan. Seperti pada tindak pemalsuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga keamanan menjadi lebih terjamin dibandingkan pemegang paspor biasa.
3. Pemeriksaan paspor lebih mudah dan cepat
Perbedaan lainnya adalah pada kemudahan pemeriksaan paspor. Paspor elektronik akan lebih mudah dan lebih cepat, karena paspor elektronik hanya akan dipindai tanpa harus dibuka per halaman per. Lain halnya dengan paspor biasa, yang mana harus dibuka ke halaman terakhir untuk kemudian dicap oleh petugas imigrasi.
4. Pengguna e-paspor bisa gunakan autogate
Selain itu, pemilik paspor elektronik juga dapat menggunakan autogate imigrasi serta tidak perlu repot antre di booth imigrasi lagi. Di autogate ini para pemilik e-paspor hanya perlu memindai e-paspor. Jika berhasil dipindai, maka gate akan terbuka otomatis dan pengguna dapat masuk ke area tunggu bandara. Autogate ini sendiri saat ini baru ada di dua bandara internasional, yaitu Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.
5. Mudah mendapatkan visa negara lain
Pemilik e-paspor akan menjadi lebih mudah dalam mendapatkan persetujuan visa kunjungan, terutama saat ingin berpergian ke negara-negara yang berada di luar ASEAN. Kemudahan ini sendiri dikarenakan data-data yang ada di paspor elektronik telah akurat adanya dan dapat dengan mudah diverifikasi oleh kedutaan negara yang akan didatangi.
6. Tempat pembuatan e-paspor terbatas
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0278.GR.01.01 Tahun 2021, terdapat 52 kantor imigrasi yang kemudian menyediakan layanan pembuatan paspor elektronik. Hal ini mengingat e-paspor memiliki chip elektronik, yang belum terdapat pada semua kantor imigrasi.
Oleh karena itu, tidak di semua kantor imigrasi dapat membuat e-paspor tersebut. Saat ini, kantor imigrasi masih terbatas, jumlah kantor imigrasi yang bisa membuat paspor elektronik hanya 52 kantor saja yang sebelumnya hanya 35 kantor imigrasi. Meskipun ada peningkatan, tetapi jumlah ini masih kurang.
7. Perbedaan Pada Biaya Pembuatan Paspor
Jika dilihat dari biaya, pembuatan e-paspor yang terbilang lebih mahal. Hal ini kemudian karena paspor elektronik lebih canggih jika dibanding paspor biasa. Salah satunya adalah pada sistem chip yang ada di dalamnya paspor elektronik. Jika biaya pembuatan paspor biasa (48 halaman) sebesar Rp355 ribu, maka ongkos pembuatan paspor elektronik (48 halaman) sebesar Rp655 ribu.
Penutup
Saat ini liburan sudah bisa dibilang sebagai salah satu cara untuk menghilangkan stres atau rasa penat karena kesibukan sehari-hari. Oleh karena itu, bagi sebagian orang akan mencoba untuk mengambil cuti dan liburan, baik masih dalam negeri atau luar negeri. Jika kamu masih bingung mencari tempat untuk travelling, maka bisa mencari referensi travelling melalui buku yang bisa didapatkan di gramedia.com.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa paspor elektronik memiliki banyak sekali kelebihan, sehingga mempermudah pengguna atau pemilik paspor. Jadi, apakah kamu tertarik untuk memilikinya?
Buku-Buku Terkait
1. Kompas Traveller, Travellog : dari Iberia ke La Bombonera
2. Soul Travellers
3. 69 Cara Traveling Gratis
4. Traveling Hemat Keliling India dan Nepal
Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Penulis: Sofyan
BACA JUGA:
- Pengertian Imigrasi: Faktor Terjadinya, Jenis, dan Peranan dalam Kedaulatan Negara
- Pengertian Biro Perjalanan: Manfaat, Hingga Perbedaannya dengan Agen Perjalanan
- Bagaimana Cara Bekerja di Negeri Jiran Malaysia
- Tips Mendapat Pekerjaan dan Cara Bekerja di Singapura
- Cara Membuat NPWP Online dan Syarat yang Harus Dipenuhi
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
- Custom log
- Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
- Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
- Tersedia dalam platform Android dan IOS
- Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
- Laporan statistik lengkap
- Aplikasi aman, praktis, dan efisien