Paspor Elektronik – Paspor merupakan salah satu bukti yang sah dan harus dibawa ketika bepergian ke luar negeri. Dengan adanya paspor, maka seseorang bisa mengetahui negara asal dari turis yang datang ke suatu negara. Di zaman yang sudah modern ini, hampir semua kegiatan menggunakan media digital atau elektronik. Begitu juga dengan paspor yang sudah hadir dalam bentuk elektronik dan dikenal dengan paspor elektronik. Show
Lalu, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan paspor elektronik? Simak penjelasan lengkap mengenai paspor elektronik berikut ini.
Tentang Paspor Elektronikhttps://www.imigrasi.go.id/ Paspor sebagai satu diantara syarat wajib yang harus dimiliki oleh seseorang untuk dapat pergi keluar negeri. Paspor akan diperlihatkan ketika kamu pergi ke luar negeri, baik itu di bandara atau di pelabuhan atau di beberapa pos lintas batas negara. Data diri yang ada di dalam paspor akan ditunjukkan kepada petugas imigrasi di negara yang dituju. Paspor berfungsi sebagai identitas diri yang kemudian berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Saat ini, paspor bukan hanya berbentuk buku saja, tetapi sudah ada paspor elektronik. Paspor biasa hanya dapat memuat data diri dan foto pemegang paspor saja. Sementara itu, paspor elektronik dapat memuat data yang lebih lengkap, seperti data sidik jari pemilik paspor dan data biometrik pemilik paspor. Semua data itu, sudah disimpan dalam sebuah chip yang bisa dipindah. Oleh sebab itu, paspor elektronik lebih sulit untuk dipalsukan. Jadi, paspor elektronik adalah paspor yang didalamnya berisi data diri lengkap, dan sudah tersimpan dalam chip serta bisa dipindai dengan perangkat elektronik. travel.kompas.com Di zaman yang serba modern ini kamu dapat membuat paspor hanya dengan menggunakan handphone saja dengan cara mengunduh serta memasang aplikasi M-Paspor pada smartphone. Bagi kamu yang ingin membuat paspor elektronik, tetapi belum mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan, berikut penjelasannya. Dikutip dari laman resmi jakartapusat.imigrasi.go.id, Paspor sebagai satu diantara syarat wajib yang harus dimiliki oleh seseorang untuk dapat pergi keluar negeri. Ketika traveler akan pergi keluar negeri paspor ini kemudian akan diperiksa oleh petugas imigrasi. Biaya pengurusan paspor sendiri nantinya akan masuk ke dalam daftar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian. Berikut daftar harga paspor yang perlu kamu ketahui:
Kelebihan Paspor Elektronikhttps://news.detik.com/ Bagi kamu yang masih ragu untuk mengganti paspor menjadi paspor elektronik, tak perlu bingung. Hal ini karena paspor elektronik memiliki beberapa kelebihan. Berikut ini beberapa kelebihan paspor elektronik yang perlu kamu ketahui. 1. Data Lengkap dan Akurat Tersimpan dalam ChipDibandingkan dengan paspor biasa yang kemudian di dalam blankonya tanpa chip, paspor elektronik ini memiliki kelebihan terkait kelengkapan serta keakuratan data si pemegang paspor. Dalam hal ini, data diri serta data biometrik yang dimaksud seperti sidik jari dan wajah pemilik paspor. Kemudian, semua data
diri itu disimpan dalam chip. 2. Mudah Disetujui Dalam Pengajuan Visa serta bebas Visa ke JepangMengingat pada keamanan yang baik serta kemudahan verifikasi, maka pengajuan visa bagi para pemegang paspor elektronik akan menjadi lebih mudah untuk disetujui oleh negara yang akan dikunjungi. Terlebih lagi, pada negara Jepang yang menyediakan fasilitas Visa gratis bagi mereka para pemegang paspor elektronik yang berasal dari Indonesia. Oleh sebab itu, jangan pernah ragu untuk berpindah ke paspor elektronik agar Visa mudah disetujui, sehingga ketika travelling pun menjadi lancar tanpa harus memikirkan persyaratan yang ribet. 3. Pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepatPemegang paspor elektronik tak perlu lagi repot-repot mengantri di booth pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara di Indonesia, melainkan dapat secara langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya. Hal ini mudah untuk dilakukan karena chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor kemudian dapat dikenali dengan menggunakan alat pemindai khusus yang diletakkan di beberapa bandara udara internasional di Indonesia yang memiliki auto-gate. Dengan begitu, pemegang paspor elektronik hanya membutuhkan waktu yang singkat dalam pemeriksaan keimigrasian jika ingin masuk maupun berangkat keluar negeri. Itulah beberapa kelebihan paspor elektronik jika dibandingkan dengan paspor biasa. Jadi, tunggu apalagi segera pindah ke paspor elektronik sekarang! Syarat-Syarat Mengurus E-PasporDikutip dari laman resmi Imigrasi, untuk perpanjangan paspor online kamu dapat lebih dulu mengunduh aplikasi layanan keimigrasian pada smartphone, yaitu Mobile Paspor (M-Paspor). Setelah itu, kamu dapat mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat yang diminta. Syarat-syaratnya sendiri antara lain:
Layanan ini kemudian menawarkan kepraktisan pengumpulan berkas hanya dengan mengunggah scan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke aplikasi. Setelah mendaftar, pemohon dapat memilih lokasi kantor imigrasi serta jadwal paspor yang akan diproses. Lalu, pemohon harus datang ke kantor imigrasi untuk dapat melakukan wawancara dengan para petugas. Petugas juga akan mengecek keabsahan dokumen yang telah di input datanya melalui Aplikasi M-Paspor ketika wawancara. Akan tetapi, ada beberapa catatan yang perlu diketahui pemohon agar terhindar dari antrean yang panjang, diantaranya:
Melansir laman resmi Imigrasi, bagi pemohon yang sudah membayar kode billing kemudian dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor Imigrasi, dengan cara mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi. Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Biasahttps://jakartautara.imigrasi.go.id/ Indonesia memiliki dua jenis paspor yang kini berlaku, yaitu paspor biasa serta paspor elektronik. Pada prinsipnya, dua jenis paspor ini memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku untuk kemudian melakukan perjalanan internasional. Lantas, apa bedanya antara paspor biasa dengan e-paspor? Berikut penjelasannya: 1. Kelengkapan DataHal yang paling membedakan di antara paspor biasa dan paspor elektronik, adalah mengenai kelengkapan data. Paspor biasa ini berisi data pemilik seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain. Namun, pada paspor elektronik, data pemilik paspor lebih lengkap karena adanya data biometrik. Adapun data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah dari pemilik paspor. Data biometrik yang terdapat pada paspor elektronik ini kemudian disimpan dalam sebuah chip yang tertanam di dalam paspor elektronik. Bahkan, data biometrik ini juga sudah sesuai standar dari International Civil Aviation Organization (ICAO). 2. Tingkat keamanan lebih tinggiDiketahui bahwa pada e-paspor terdapat chip yang tertanam di dalamnya. Dengan adanya chip pada paspor elektronik, kemudian akan sulit disalahgunakan. Seperti pada tindak pemalsuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga keamanan menjadi lebih terjamin dibandingkan pemegang paspor biasa. 3. Pemeriksaan paspor lebih mudah dan cepatPerbedaan lainnya adalah pada kemudahan pemeriksaan paspor. Paspor elektronik akan lebih mudah dan lebih cepat, karena paspor elektronik hanya akan dipindai tanpa harus dibuka per halaman per. Lain halnya dengan paspor biasa, yang mana harus dibuka ke halaman terakhir untuk kemudian dicap oleh petugas imigrasi. 4. Pengguna e-paspor bisa gunakan autogateSelain itu, pemilik paspor elektronik juga dapat menggunakan autogate imigrasi serta tidak perlu repot antre di booth imigrasi lagi. Di autogate ini para pemilik e-paspor hanya perlu memindai e-paspor. Jika berhasil dipindai, maka gate akan terbuka otomatis dan pengguna dapat masuk ke area tunggu bandara. Autogate ini sendiri saat ini baru ada di dua bandara internasional, yaitu Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai. 5. Mudah mendapatkan visa negara lainPemilik e-paspor akan menjadi lebih mudah dalam mendapatkan persetujuan visa kunjungan, terutama saat ingin berpergian ke negara-negara yang berada di luar ASEAN. Kemudahan ini sendiri dikarenakan data-data yang ada di paspor elektronik telah akurat adanya dan dapat dengan mudah diverifikasi oleh kedutaan negara yang akan didatangi. 6. Tempat pembuatan e-paspor terbatasBerdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0278.GR.01.01 Tahun 2021, terdapat 52 kantor imigrasi yang kemudian menyediakan layanan pembuatan paspor elektronik. Hal ini mengingat e-paspor memiliki chip elektronik, yang belum terdapat pada semua kantor imigrasi. Oleh karena itu, tidak di semua kantor imigrasi dapat membuat e-paspor tersebut. Saat ini, kantor imigrasi masih terbatas, jumlah kantor imigrasi yang bisa membuat paspor elektronik hanya 52 kantor saja yang sebelumnya hanya 35 kantor imigrasi. Meskipun ada peningkatan, tetapi jumlah ini masih kurang. 7. Perbedaan Pada Biaya Pembuatan PasporJika dilihat dari biaya, pembuatan e-paspor yang terbilang lebih mahal. Hal ini kemudian karena paspor elektronik lebih canggih jika dibanding paspor biasa. Salah satunya adalah pada sistem chip yang ada di dalamnya paspor elektronik. Jika biaya pembuatan paspor biasa (48 halaman) sebesar Rp355 ribu, maka ongkos pembuatan paspor elektronik (48 halaman) sebesar Rp655 ribu. PenutupSaat ini liburan sudah bisa dibilang sebagai salah satu cara untuk menghilangkan stres atau rasa penat karena kesibukan sehari-hari. Oleh karena itu, bagi sebagian orang akan mencoba untuk mengambil cuti dan liburan, baik masih dalam negeri atau luar negeri. Jika kamu masih bingung mencari tempat untuk travelling, maka bisa mencari referensi travelling melalui buku yang bisa didapatkan di gramedia.com. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa paspor elektronik memiliki banyak sekali kelebihan, sehingga mempermudah pengguna atau pemilik paspor. Jadi, apakah kamu tertarik untuk memilikinya? Buku-Buku Terkait1. Kompas Traveller, Travellog : dari Iberia ke La BomboneraKetika pada akhir abad ke-15 Columbus dan awak kapalnya mencapai pulau-pulau yang kini disebut Bahamas, mereka sesungguhnya telah membangun sebuah jembatan tak kasatmata yang menghubungkan Dunia Lama (Benua Eropa) dengan Dunia Baru (Benua Amerika). Jembatan maya itu lebih tepatnya menghubungkan Semenanjung Iberia dan daratan Amerika Selatan. Buku ini berisi kisah pengelanaan wartawan senior Diah Marsidi ke berbagai tempat di Eropa dan Amerika, ke negeri-negeri yang namanya pernah muncul dalam tulisan-tulisan lama dari masa awal penemuan Benua Amerika oleh para pelaut Spanyol dan Portugal, dua bangsa Eropa yang mewariskan pengaruh kebudayaan yang luar biasa besar pada bangsa-bangsa asli dan pendatang lain di sana. Namun, kisah-kisah pelancongan ke Spanyol, Portugal, hingga ke Brasil dan Venezuela ini bukanlah cerita perjalanan sejarah. Tulisan-tulisan dalam buku ini lebih merupakan sebuah mosaik kisah-kisah perjumpaan penulis dengan aneka bangsa, tempat, dan kebudayaan yang diharapkan dapat menambah pemahaman kita tentang dua lokasi geografis berbeda di muka bumi, yakni Semenanjung Iberia di Eropa bagian selatan dan Amerika Latin, serta jembatan maya yang menghubungkan keduanya.2. Soul Travellers3. 69 Cara Traveling GratisSiapa yang suka traveling? Banyak! Siapa yang mau traveling GRATIS? Mau! Emang bisa? Bisa! Kamu baca, nih, caranya di buku ini! Trinity—penulis buku travel terlaris seri “The Naked Traveler”—dan sahabatnya Yasmin, yang udah sering traveling keliling dunia tanpa pusing kantong bakal bolong, membagi 69 cara untuk traveling gratis. Dari profesi apa aja yang bisa kamu jalani, hingga siapa yang wajib kamu dekati! Jangan khawatir, buku ini nggak akan menjerumuskanmu untuk ikut hal yang aneh-aneh. Satu yang pasti, buku ini akan menjerumuskanmu untuk semakin cinta traveling, sesering mungkin secara gratis! Berangkat!4. Traveling Hemat Keliling India dan NepalKalau mendengar kata India, mungkin yang langsung terbayang di benak kita adalah film, lagu, sari, dan Taj Mahal. Sedangkan kalau mendengar kata Nepal, mungkin yang langsung terbayang adalah Himalaya. Di buku ini, penulis menunjukkan bahwa India dan Nepal lebih dari itu. Buku ini membahas secara tuntas: Itinerary untuk menjelajah India dari ujung ke ujung, informasi transportasi dan akomodasi di India dan Nepal, tips dan trik traveling secara aman, serta destinasi wisata dan festival yang akan memikat kita untuk menjelajahi indahnya India dan Nepal. Buku ini semakin membuat kami, Ranian Indonesia, terinspirasi untuk mengunjungi India. Kami bisa belajar banyak dan mendapat berbagai informasi dari buku ini. Kami mencintai keindahan dan kebudayaan India. Buku ini sangat direkomendasikan karena sarat informasi dan cerita pengalaman di negara lain;—Elly Mustika, RMBFI-RANI BHARA, Fans Club Rani Mukherjee, Artis Terkenal Bollywood.Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca. Penulis: Sofyan BACA JUGA:
ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
EAdapun perbedaan mendasar di antara keduanya yaitu pada paspor elektronik terdapat chip yang menyimpan data biometrik. Dengan demikian, pengguna paspor elektronik dapat melewati auto-gate di bandar udara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Apa kelebihan eDibandingkan dengan paspor biasa yang kemudian di dalam blankonya tanpa chip, paspor elektronik ini memiliki kelebihan terkait kelengkapan serta keakuratan data si pemegang paspor. Dalam hal ini, data diri serta data biometrik yang dimaksud seperti sidik jari dan wajah pemilik paspor.
EE-Paspor tetap menjadi dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Indonesia dari yang bersangkutan saat berada di luar negeri. Paspor elektronik memiliki chip yang bisa dipindai. Chip ini menyimpan data biometrik wajah dan sidik jari pemiliknya.
ENegara Bebas Visa di Kawasan Asia. Jepang: Bebas visa 15 hari (khusus pemegang e-paspor). Brunei: Bebas visa 14 hari.. Kamboja: Bebas visa 30 hari.. Hong Kong: Bebas visa 30 hari.. Kazakhstan: Bebas visa 30 hari.. Kyrgyzstan: e-visa/visa on arrival 30 hari mendarat di Bandara Internasional Manas.. Laos: Bebas visa 30 hari.. |