Apa arti dari pancasila

panca artinya lima sila artinya dasar jadi pancasila itu adalah lima dasar negara yang digunakan sebagai pedoman dan landasan hukum

  • Apa arti dari pancasila

    pancasila adalah dasar negara yg merupakan lambang dari negara indonesia

  • Jawaban:Pancasila artinya lima dasar.penjelasan:karena itu Pancasila artinya 5 dasar kan Pancasila nya ada 5

    KOMPAS.com - Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup merupakan landasan atau pedoman dalam penyelenggaraan negara.

    Hal ini tercantum dalam tiap sila Pancasila. Kelima sila tersebut saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan.

    Jelaskan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup! 

    Secara garis besar, arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup adalah Pancasila dijadikan pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari.

    Berikut penjelasan lebih lanjutnya:

    Dikutip dari buku Menelisik Berbagai Hubungan Kebijakan di Tengah Pandemi Covid-19 Aturan dan Praktik Masyarakat (2020) oleh Brilian Oktarosa dkk, Pancasila sebagai dasar negara berarti kelima sila Pancasila merupakan pedoman hidup masyarakat Indonesia.

    Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai mendasar untuk dijadikan pedoman peraturan atau dasar norma di Indonesia.

    Baca juga: Pendekatan Sejarah dalam Pendidikan Pancasila: Maksud dan Tujuannya

    Tak hanya itu, Pancasila sebagai dasar negara turut mendasari pasal dalam UUD 1945, serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

    Menurut Eka Periaman Zai dalam buku Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara (2020), Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila merupakan prinsip dasar kehidupan masyarakat Indonesia.

    Pancasila sebagai pandangan hidup sering pula disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia, atau petunjuk hidup.

    Meski ada banyak istilah, namun pada dasarnya bermakna sama. Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari, baik dari segi sikap maupun perilaku yang harus dijiwai.

    Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan hasil kristalisasi dari berbagai pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia.

    Pengalaman hidup tersebut kemudian membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, dan etika, yang pada akhirnya melahirkan pandangan hidup bangsa.

    Dalam pelaksanaannya sebagai dasar negara atau pandangan hidup, nilai-nilai Pancasila tidak dapat dipisahkan dan akan selalu menjadi satu kesatuan utuh yang saling berkaitan.

    Secara luas, makna Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila digunakan sebagai dasar oleh negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Selain itu, arti Pancasila sebagai dasar negara juga dapat dimaknai dengan dijadikannya Pancasila sebagai pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan.

    KBBI mendefinisikan Pancasila sebagai dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Terkait kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, diterangkan M. Syamsudin dkk. dalam Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan, kedudukan atau fungsi Pancasila sebagai dasar negara dapat ditinjau dari berbagai aspek, yakni aspek historis, kultural, yuridis, dan filosofis.

    Secara historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam prosesnya, segala perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini digali dan didasarkan dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia dan dituangkan menjadi kesatuan sebagai pandangan hidup bangsa.

    Secara kultural, Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah hasil budaya bangsa. Oleh karenanya, Pancasila haruslah diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan. Jika tidak diwariskan, negara dan bangsa akan kehilangan kultur yang penting. Penting untuk diingat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki kepedulian kepada pewarisan budaya luhur bangsanya.

    Secara yuridis, Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sehubungan dengan itu, Pancasila memiliki kekuatan yang mengikat. Seluruh tatanan hidup bernegara yang bertentangan dengan Pancasila dinyatakan tidak berlaku dan harus dicabut.

    Secara filosofis, nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Tatanan nilai ini tidak lain merupakan ajaran tentang berbagai bidang kehidupan yang dipengaruhi oleh potensi, kondisi bangsa, alam, dan cita-cita masyarakat. Lebih lanjut, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila diakui sebagai filsafat hidup yang berkembang dalam sosial budaya Indonesia.