Alat penyembelihan hewan yang kurang tajam termasuk perkara dalam penyembelihan

tirto.id - Terdapat hal-hal yang makruh dalam penyembelihan hewan atau binatang. Perkara yang dimakruhkan dalam menyembelih ini diatur dalam Islam.

Dalam Islam, hewan ternak harus melalui penyembelihan dengan tata cara tertentu untuk mendapatkan status halal.

Sembelihan yang halal menjadikan dagingnya boleh dikonsumsi oleh umat Islam mana pun. Penyembelihan ini termasuk dalam ibadah yang ditetapkan aturannya.

Penyembelihan berasal dari kata dzakah dalam bahasa Arab yang berarti pengharuman, baik, atau suci. Termasuk dalam arti ini adalah kata "ra’ihah dzakiyyah" dengan makna bau yang harum.

Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah Jilid 5, penyembelihan dinamakan dengan dzakah disebabkan hewan yang disembelih nantinya menjadi harum karena bersifat baik, suci, dan halal untuk dimakan.

Alat penyembelihan hewan yang kurang tajam termasuk perkara dalam penyembelihan

Secara istilah, penyembelihan yaitu melenyapkan nyawa hewan dengan cara memotong saluran nafas, saluran makanan, dan urat nadi.

Hewan yang halal dimakan tidak boleh dikonsumsi sebelum melewati proses penyembelihan secara syar'i terlebih dahulu, kecuali ikan dan belalang.

Sunah Menyembelih Hewan Kurban

Dikutip laman NU, setidaknya ada 9 sunah yang harus diperhatikan saat menyembelih hewan ternak, termasuk hewan kurban saat Idul Adha.

Syekh Nawawi Banten dalam Tausyih Ibni Qasim, mengatakan sunah menyembelih terdiri dari:

  1. Menyebut nama Allah sesaat sebelum hewan ternak disembelih.
  2. Mengucapkan shalawat atas Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
  3. Menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat.
  4. Mengucapkan takbir saat menyembelih (khusus hewan kurban Idul Adha).
  5. Membacakan doa agar amalan berkurban diterima Alla (khusus hewan kurban Idul Adha).
  6. Mengasah dan menajamkan golok atau pisau yang dipakai untuk menyembelih dan tidak diperlihatkan pada hewan sembelihan.
  7. Menjalankan dan menekan golok di waktu mengiris leher hewan sembelihan.
  8. Membaringkan hewan di sisi kiri tubuhnya dengan mengikat tiga kaki, kecuali kaki kanan belakang (berlaku untuk kambing, unta, sapi, dan kerbau).
  9. Menyediakan air untuk hewan sembelihan yang kemungkinan minum sebelum disembelih.
Ada sisi sunah, namun ada pula hal-hal makruh dalam melakukan penyembelihan hewan.

Baca juga: Perintah Kurban di al-Quran dan Hikmah Kisah Nabi Ibrahim-Ismail

Hal-Hal yang Makruh dalam Penyembelihan Hewan

Menurut situs Kemenag, dalam penyembelihan hewan secara umum, ada tiga perkara yang sebaiknya dihindari dalam pelaksanaannya.

  1. Menyembelih hewan sampai putus lehernya.
  2. Menyembelih menggunakan golok alat sembelih yang tumpul.
  3. Menguliti atau memotong-motong bagian tubuh hewan sembelihan sebelum nyawanya benar-benar hilang.
Sementara itu, jika pada waktu Idul Adha terdapat orang Islam yang ikut memberikan hewan kurbannya, maka baginya juga ada sisi makruh yang sebaiknya dihindari.

Para pemberi hewan kurban makruh untuk memotong kuku dan memotong rambut dimulai dari 1 Dzulhijjah sampai hewan kurban mereka selesai disembelih.

Seperti diwartakan laman Baznas, hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih.

"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikit pun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih." (HR. Muslim).

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban wajib dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Untuk memandu hal tersebut, Kementerian Agama RI memberikan sejumlah langkah sebagai berikut:

1. Hewan kurban yang akan disembelih direbahkan, kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah saat menyembelihnya.

2. Menghadapkan diri ke kiblat. Hewan kurban juga dihadapkan ke arah kiblat

3. Potong urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher sampai putus agar hewan segera mati. Urat kerongkongan adalah saluran makanan. Kedua urat tersebut harus benar-benar putus.

4. Saat hendak menyembelih kurban, petugas harus mengucapkan basmalah atau:

بِسْمِ اللهِ اَللهُ أَكْبَرُ

Bacaan latinnya: "Bismillahi Allahu Akbar"

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar"

Dilansir NU Online, setelah membaca basmalah bisa dilanjutkan dengan doa-doa berikut:

  • Mengucap shalawat untuk Rasulullah SAW:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Bacaan latinnya: "Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad"

Artinya: "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya".

  • Mengucap takbir tiga kali dan tahmid satu kali
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Bacaan latinnya: "Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd"

Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu).

  • Mengucapkan doa menyembelih
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Bacaan latinnya: "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm"

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertakarub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah takarubku"

5. Hewan kurban yang lehernya agak panjang, disembelih di pangkal leher sebelah atas agar cepat mati.

6. Hewan kurban yang sulit disembelih karena liar atau jatuh ke dalam lubang sehingga lehernya tidak bisa disembelih, maka penyembelihan boleh dilakukan di bagian tubuh hewan mana saja, asalkan kematian hewan tersebut disebabkan oleh sembelihan, bukan karena sebab lain dan tidak lupa menyebut nama Allah.

7. Hewan kurban baru boleh dikuliti setelah benar-benar mati.

Baca juga:

  • Perbedaan Ketentuan Pembagian Daging Kurban Sunah & Wajib
  • Kisah Para Jagal Iduladha: Seni Menyembelih Hewan Kurban Antigagal

Baca juga artikel terkait HUKUM MENYEMBELIH KURBAN atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/tha)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Alat penyembelihan hewan yang kurang tajam termasuk perkara dalam penyembelihan

Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University , sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG).Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati.Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb:

Penyembelihan Menurut Syariat Islam

Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:Pertama:pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.Kedua:pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.Ketiga:setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol).Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).Keempat:karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

Penyembelihan Cara Barat

Pertama:segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit.Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).Kedua:segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).Ketiga:grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal.Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.Keempat:karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Bukan Ekspresi Rasa Sakit!

Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit!Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya!Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit.Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras).Mengapa demikian?Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara ilmiah ternyata penyembelihan secara syariat Islam ternyata lebih ‘berperikehewanan’. Apalagi ditambah dengan anjuran untuk menajamkan pisau untuk mengurangi rasa sakit hewan sembelihan.

“Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (kebaikan) pada segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih. (Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya.” (H.R. Muslim).REFERENSIhttp://www.iccservices.org.uk/downloads/reports/stunning_issues__definitions_reasons_humaneness.pdfhttp://www.iupui.edu/~msaiupui/slaugteringanimals.htmhttp://www.scribd.com/doc/61577430/Summary-Report-From-Hanover-University-Prof-Schulze-and-Dr-Hazim

http://chickoorganic.com/penyembelihan-hewan-sesuai-syariat-islam/