A. jelaskan upaya pemerintah indonesia dalam menjaga dan melestarikan kemurnian mushhaf al-qur`an?

Al-Qur'an merupakan kitab suci paling sempurna dan Islam menjaganya dengan menghafal dan memahami lafadz dan maknanya. Dengan begitu kitab tersebut terjaga kemurniannya hingga hari akhir. “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan Al-Quran dan sesungguhnya kami yang benar-benar memeliharanya,” (Al-Hijr ayat 9).

Memelihara Al-Quran sudah dicontohkan mulai sejak Nabi Muhammad. Kekuatan hafalan para sahabat bukan hanya sekadar mengingat ayatnya saja, namun juga tulisan beserta maknanya mereka pahami.

Seperti halnya sahabat Zaid bin Tsabit, hafalannya sangat kuat hingga dijadikan oleh nabi sebagai penulis mushaf. Kekuatan zaid ditentukan dengan tulisannya karena pada zaman dulu hafalan para sahabat bukan hanya tentang pelafalannya namun juga kebenaran tulisan.

Dari sekian banyak sahabat, yang lebih baik hafalan dan tulisanya adalah sahabat Zaid bin Tsabit. Bukan pada zaman nabi saja, pada masa kekuasaan khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab juga.

Pada masa itu banyak para hafidz yang meninggal karena perangan, dan Abu Bakar memerintah kepada Zaid bin Tsabit untuk mencurahkan dan membuat tulisan mushaf dan dibukukan.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: //muslim.okezone.com/alquran

Awalnya Zaid menolak namun Abu Bakar meyakinkannya dengan mengucapkan “Anda adalah seorang pemuda yang cerdas dan kami tidak meragukannya.” Perkataan Abu Bakar itu adalah salah satu bukti kedhobitan sahabat Zaid bin Tsabit. Waallahu a’lam bis showab.

Namun kini dibenak semua orang menghafal Al-Quran adalah sesuatu yang istemewa, namun dalam keistemewaan ada yang lebih istemewa, yaitu penghafal yang menjaga Al-Qir'an. Yaitu menjaga hafalannya dengan cara sering membaca dan sering murojah.

Walaupun dianggap sudah hatam namun jika setelah hatam dia tidak merawatnya, itu sama hanya dengan bohong dan sia-sia. Sebab menghafal dan menjaga hafalan adalah pekerjaan seumur hidup bagi para hafidz dan hafidzah. Demikian paparan Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang Rizka Nur Maulidiyah sebagaimana dikutip dari laman Tebuireng pada Minggu (29/3/2020).

NAMA: MUNAWIR SAPUTRA

NIM : 140401012

UNIT: 4

MODEL: A

1.    Secara historis, Mushhaf al-Qur`an pertama kali dicetak dengan mesin cetak modern pada tahun 1694 M di Hamburg, Jerman. Kemudian, penerbitan Mushahf al-Qur`an dengan label Islam baru dimulai pada tahun 1787 M. Pada masa-masa berikutnya, pencetakan Mushhaf al-Qur`an mulai berkembang di negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia.

Soal:

a.                  Jelaskan upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga dan melestarikan kemurnian Mushhaf al-Qur`an?

Jawab:

·         Membentuk satu lembaga yang bertugas untuk mentashih setiap mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat di Indonesia (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an),

·          Mendirikan Gedung Bayt Al-Qur’an yang berisikan koleksi Al-Qur’an

·          Memasyarakatkan Al-Qur’an melalui lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an. Di Indonesia banyak berdiri lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an yang didirikan baik oleh perorangan maupun kolektif, seperti, lembaga-lembaga atau pesantren tahfiz, pesantren yang melahirkan para huffaz yang keberadaan mereka sangat dibutuhkan,

·         Membentuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Lembaga ini menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Al-Qur’an (MTQ) dan STQ (Seleksi Tilawatil Qur’an) setiap tahun yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia,

·         Menerjemahkan atau menafsirkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa lokal (daerah), seperti terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Aceh, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Mandar, bahasa Madura, dan bahasa-bahasa daerah lainnya.. 

b.                  Bagaimana pendapat Anda tentang pembudayaan bacaan al-Qur`an dan pengamalan pesan-pesannya dalam kehidupan umat Islam zaman kini?

Jawab:

            Menurut pendapat saya, pembudayaan al-quran harus di awali dari rumah-rumah yang di pelopori oleh orang tua dengan mengajarkan anaknya membaca al-quran dan membuat anaknya cinta dengan al-quran dan memberi motivasi untuk nya seperti memberi hadiah apabila ia mampu menghafal al-quran   satu juz dan terus melakukan tabiaat yang cinta membaca al-quran akan tetapi banyak kejadian sekarang al-quran telah jauh dari kehidupan masyarakat karna kemajuan teknlogi seperti internet yang membuat orang tergila-gila dengan nya sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk membac a alquran. Sedangkan tentang penerapan pesan-pesan dalam al-quran masih juga sampai sekarang belum efektif di karnakan tidak adanya rasa penting untuk mempelajarinya yang tertanam dalam hati seseorang, orang-orang lebih memilih menghafal al-quran ber-juz-juz dari pada mengamalkannya walaupun hanya sedikit.

2.    Dalam kajian Ulumul Qur`an terdapat istilah Muhkam danMutasyabih. Mengenai ayat-ayat Muhkamat tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam pemahamannya; namun, dalam kaitan dengan ayat-ayat Mutasyabihat terdapat perbedaan pandangan di kalangan sebagian ulama.

Soal:

a.                  Jelaskan perbedaan antara ayat-ayat Muhkamat dan ayat-ayatMutasyabihat beserta contohnya masing-masing?

Jawab:

            Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara gamblang, baik melalui takwil (metapora) atau tidak Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah SWT, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya Dajjal, huruf-hurufmuqththa’ah.

Contoh ayat muhkamat:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

Artinya: “hai manusia, sembahlah tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 21)

Contoh ayat mutasyabihat:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

Artinya: “ yaitu Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arsy.

b.                  Jelaskan pula perbedaan pendapat para ulama tentang ayat-ayat Mutasyabihat beserta alasan para ulama tersebut?

Jawab:

a) Ulama golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengatakan lafal mutasyabih adalah lafal yang pengetahuan artinya hanya dimonopoli Allah SWT. Manusia tidak ada yang bisamengetahuinya. Contohnya, terjadinya hari kiamat, keluarnya Dajjal, arti huruf-huruf Muqaththa’ah.

b) Ulama golongan Hanafiyah mengatakan lafal mutasyabih adalah lafal yang samar maksud petunjuknya, sehingga tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia atau pun tidak tercantum dalam dalil-dalil nash (teks dalil-dalil). Sebab, lafal mutasyabih termasuk hal-hal yang diketahui Allah saja artinya. Contohnya seperti hal-hal yang ghaib.

c) Mayoritas ulama golongan ahlul fiqh yang berasal dari pendapat sahabat Ibnu Abbas mengatakan, lafal mutasyabih adalah artinya dapat ditakwilkan dalam beberapah arah atau segi, karena masih sama. Misalnya, seperti masalah surga, neraka, dan sebagainya.

d) Imam Ibnu Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan lafal yang tidak bisa berdiri sendiri adalah lafal mutasyabih, yang membutuhkan penjelasan arti maksudnya, karena adanya bermacam-macam takwilan terhadap lafal tersebut. Contohnya seperti lafal yang bermakna ganda (lafal musytarak), lafal yang asing (gharib), lafal yang berarti lain (lafal majaz), dan sebagainya.

e) Imamul Haramain lafal mutasyabih adalah lafal yang makna maksudnya tidak terjangkau oleh ilmu bahasa manusia, kecuali jika disertai dengan adanya tanda-tanda atau isyaratyang menjelaskannya. Contohnya seperti lafal yang musytarak, mutlak, khafi (samara), dan sebagainya.

f) Imam Ath-Thibi mengatakan lafal yang mutasyabih ialah sebaliknya, yakni yang sulit dipahami, sehingga mengakibatkan kemusykilan atau kesukaran. Contohnya seperti lafal musytarak, mutlak, dan sebagainya.

g) Imam Fakhruddin Ar-Razi berpendapat lafal muhkam ialah lafal mutasyabih ialah lafal yang petunjuknya tidak kuat, seperti lafal yang global, yang musykil, yang ditakwili, dan sebagainya.

h) Ikrimah dan Qatadah mengatakan, lafal mutasyabih ialah lafal yang isi maknanya tidak perlu diamalkan, melainkan cukup diimani eksistensinya saja.

3.         Ilmu I’jazil Qur`an termasuk salah satu pokok pembahasan Ulumul Qur`an yang amat penting. Dalam perjalanannya, al-Qur’an ternyata banyak mendapat tantangan dari orang-orang yang mengingkarinya. Karena kemukjizatannya, al-Qur`an dapat mengalahkan seluruh penantangnya sehingga al-Qur`an dikenal sebagai al-Mu’jizah al-Khalidah (the Eternal Miracle).

Soal:

a.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan I’jazil Qur`an baik secaralughawiyah maupun ishthilahiyah dan sebutkan kriteria sebuah mukjizat?

Jawab:

            I’jaz berasal dari bahasa Arab yaitu a’jaza - yu’jizu - i’jaazan, yang secara lafal berati melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Secara terminology I’jaz Al-Quran berarti keajaiban dan keunikan Al-Quran sehingga tidak bisa ditandingi oleh manusia, sehingga jelaslah bahwa Al Quran bukan buatan manusia. 

Kriteria mu’jizat: - Hal yang di luar kebiasaan : seperti tongkat berubah ular, menghidupkan orang mati, dll - Disertai Tantangan : untuk meniru, agar mereka yang ditantang merasa 'tidak mampu' untuk kemudian mengakui bahwa itu dari Allah SWT - Selamat dari pengingkaran : artinya tantangan itu berupa sebuah tantangan yang layak bukan sesuatu yang tidak masuk akal. Misalnya : tantangan membuat Al-Quran untuk orang Arab yg berbahasa Arab, bukan untuk orang Jawa.

- Muncul dari Nabi : untuk menguatkan risalah kenabiannya, jika bukan dari nabi biasa disebut dengan Karomah.

1. Segi balaghah(keindahan bahasa/sastra),             Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu kagum dan terpesona. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam. Bahkan, Umar bin Abu Thalib pun yang mulanya dikenal sebagai seorang yang paling memusuhi Nabi Muhammad SAW dan bahkan berusaha untuk membunuhnya, memutuskan untuk masuk islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur’an. Susunan Al-Qur’an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apapun. 2. Segi tasyri’ (penetapan hukum),             Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi, politik, social dan kemasyarakatan,serta hukum-hukum ibadah. Apabila memperhatikan pokok-pokok ibadah, kita akan memperoleh kenyataan bahwa islam telah memper luasnya dan menganekaragamkan serta meramunya menjadi ibadah amaliyah, seperti zakat dan sedekah. Ada juga berupa ibadah amaliyah sekaligus ibadah badaniyah, seperti berjuang di jalan Allah. Al-Qur’an menggunakan dua cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni : a. Secara global             Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan kepada ulama melalui ijtihad. b. Secara terperinci             Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan. 3. Segi ilmiah atau ilmu modern (modern science)

            Adanya beberapa petunjuk yang detail mengenai sebagian ilmu pengetahuan umum yang telah ditemukan terlebih dahulu oleh Al- Qur’an sebelum ditemukan oleh para ilmuwan. Teori Al- Qur’an itu sama sekali tidak bertentangan dengan teori-teori ilmu pengetahuan modern. Sebagai contoh penyidikan dengan sidik jari. Pada abad yang lampau tahun 1884M di Inggris, secara resmi telah dipergunakan metode untuk mengenali seseorang dengan perantaraan sidik jari. Hal itu terbukti karna kulit jari-jari manusia berlapis dengan garis-garis halus yang beraneka macam yaitu berbentuk busur, tali, dan panggalan. Kadang-kadang semua anggota tubuh manusia memilki kesamaan, namun jari-jari memilki keistimewaan sendiri. Sebagaimana firman AllahSwt :


“Apakah manusia mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?4.Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.(QS. Al-Qiyamah : 3-4)

4. Jelaskan perbedaan antara Tafsir Tahlili dan Tafsir Maudhu’I beserta contohnya masing-masing.

Jawab:

- Metode Thalili (analitis)            Metode tahlili, adalah metode yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushaf, dengan menonjolkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya, pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya. metode tahliliy kepada tujuh bentuk, yaitu : 1. al- Tafsir bi al-Ma’tsur 2. al- Tafsir bi al-Ra’yi 3. al- Tafsir al-Shufi 4. al- Tafsir al-fiqhi 5. al- Tafsir al-falsafi 6. al- Tafsir al-‘Ilmi dan 7. al- Tafsir al-Adaby - Metode Maudhu’I            Tafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.            Telah muncul beberapa kitab atau makalah yang dalam penafsirannya dengan memakai tafsir maudhu’i atau sedikit-dikitnya mendekati penerapan tafsur ini, antara lain: 1. Abu A’la al-Maududi, al-Riba fi Alquran al-Karim. 2. Abu Ibrahim Musa, al-Insan fi Alquran al-Karim. 3. Abbas al-Aqqad, al-Mar’ah fi Alquran al-Karim. 4. M. Quraiah Shihab, “Penafsiran Khalifah dengan Metode Tematik”, dalam Membumikan AI-Qur’ an. 5. M. Quraiah Shihab, Tafsir al-Mishbah. 6. Jalaluddin, Konsep Perbuatan Manusia menurut Alquran (Suatu Kajian Tafsir Tematik dan sudah menjadi buku). 7. Maragustam Siregar, Ummat Menurut AI-Qur’an (Tinjauan Tafsir Maudhu’i), berupa makalah. 8. Prof. Dr. H. Maragustam Siregar, M.A. Ide-ide sentral Syekh Nawawi al-Bantani tentang Pendidikan Islam (disertasi dan sudah menjadi buku).

9. Abd. Mun’im Salim, Dr., Fiqh Siyasah Konsep Kekuasaan Politik Dalam AlQuran, Manajemen PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994 (disertasi).

5.      Di antara pokok-pokok kajian Ulumul Qur`an adalah Ilmu Amtsalil Qur`an. Dalam pembahasannya, Amtsalil Qur`an meliputi unsur-unsur: 1) Shighat/Huruf Tasybih; 2) al-Musyabbah; 3)  al-Musyabbah bih; dan 4) Wajhul Musyabbah.

Soal:

a.                  Jelaskan apa yang dimaksud dengan Amtsalil Qur’an baik dari segi lughawiyah maupun ishthilahiyah dan sebutkan faedah mempelajari Amtsalil Qur’an?

Jawab:

            Segi lughawiyah: Secara bahasa amtsal adalah bentuk jamak dari kata matsal (perumpamaan) atau mitsil (serupa) atau matsil             Secara ishthilahiyah: upacara yang banyak menyamakan keadaan sesuatu yang diceritakan dengan sesuatu yang dituju. Faedah mempelajari Amtsalil Qur’an 1. Menampilkan sesuatu yang abstrak (yang hanya ada dalam pikiran) ke dalam sesuatu yang konkret-material yang dapat di indera manusia. 2. Menyingkap makna yang sebenarnya dan memperlihatkan hal yang gaib melalui paparan yang nyata. 3. Menghimpun arti yang indah dalam ungkapan yang singkat sebagaimana terlihat dalam amtsal kaminah dan amtsal mursalah. 4. Membuat si pelaku amtsal menjadi senang dan bersemangat. 5. Menjauhkan seseorang dari sesuatu yang tidak disenangi. 6. Memberikan pujian kepada pelaku. 7. Mendorong giat beramal, melakukan hal-hal yang menarik dalam al-Qur’an. 8. Pesan yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena di hati lebih mantap dalam menyampaikan nasehat dan lebih kuat pengaruhnya.

9. Menghindarikan dari perbuatan tercela.

b.         Sebutkan keempat unsur (atau sebagiannya) Amtsalil Qur`andalam ayat-ayat di bawah ini (surat AL-BAQARAH ayat 261-262 dan surat AL-JUMU’AH ayat 5) dan tulislah bagian ayatnya yang menunjukkan unsur tersebut.

Jawab:

- Dalam ayat albaqarah 261 ini menjelaskan tentang seorang hamba yang mengeluarkan hartanya kejalan allah yang mana allah akan memberikan kepada dia sebuah ganjaran atau pahala atas keikhlasannya dengan sebuah perumpamaan yaitu bagaikan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.

Al-baqarah 261-262:

كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ

            - Pada ayat ini Allah SWT menyatakan kemurkaan-Nya kepada orang-orang Yahudi yang telah diturunkan kepada mereka kitab Taurat untuk diamalkan, tetapi mereka tidak melaksanakan isinya. Allah mengumpamakan Mereka itu tidak ada bedanya dengan keledai yang memikul kitab yang banyak tetapi tidak mengetahui apa yang dipikulnya itu. Bahkan mereka lebih bodoh lagi dari keledai, karena keledai itu memang tidak mempunyai akal untuk memahaminya sedangkan mereka itu mempunyai akal tetapi tidak dipergunakan; apalagi akalnya itu dipergunakan untuk menyelewengkan Taurat dengan mengurangi, menambah atau merubahnya atau menakwilkannya kepada arti yang mereka inginkan.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA